Kesetaraan gender dalam lingkup organisasi mahasiswa universitas adalah sebuah konsep yang menyoroti pentingnya kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, politik, dan budaya. Kesetaraan gender bukan hanya berarti adanya jumlah yang sama antara pria dan wanita, tetapi juga mencakup hak dan kesempatan yang sama bagi semua individu, tanpa memandang gender, ras, agama, atau status sosial.
Penelitian menunjukkan bahwa partisipasi politik mahasiswi sebagai pemimpin dalam organisasi kemahasiswaan di Universitas Airlanggatelah terorganisir dengan baik, berlangsung secara damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi ini memberikan dampak positif pada kegiatan organisasi kemahasiswaan di universitas tersebut.
Namun demikian, kesetaraan gender dalam lingkup organisasi mahasiswa universitas masih merupakan permasalahan yang kompleks dan sensitif. Meskipun telah ada kemajuan dalam partisipasi politik mahasiswi sebagai pemimpin organisasi, tetapi masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran gender dan kesetaraan gender dalam pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam terkait konsep kesetaraan gender di kalangan mahasiswa serta upaya yang lebih lanjut untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pendidikan. Hanya dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kesetaraan gender dalam lingkup organisasi mahasiswa universitas dapat terwujud secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H