Mohon tunggu...
Intan Syafika
Intan Syafika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

membuat cake

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Kekuasaan Para Pejabat di Indonesia

2 Desember 2024   09:25 Diperbarui: 2 Desember 2024   09:25 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam upayanya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, salah satu masalah terbesar yang dihadapi Indonesia adalah penyimpangan kekuasaan di kalangan pejabat publik. Fenomena ini merusak perekonomian negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penyebab, konsekuensi, dan solusi penyimpangan kekuasaan di Indonesia akan dibahas dalam artikel ini.

*Penyebab Penyimpangan Kekuasaan :

1.Budaya Patronase dan Nepotisme

Dalam sistem politik Indonesia, budaya patronase dan nepotisme masih sangat kuat. Kekerabatan atau kedekatan pribadi sering kali menentukan siapa yang dipekerjakan untuk posisi atau proyek tertentu. Hal ini menyebabkan pejabat menyalahgunakan kekuasaan karena mereka lebih suka melindungi kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan publik. 

2.Pengawasan yang Lemah

Seringkali, sistem pengawasan kinerja pejabat tidak efektif. Lembaga pengawas internal dan eksternal, seperti Inspektorat Jenderal atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kekurangan sumber daya atau terpengaruh oleh intervensi politik, sehingga mereka tidak dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh.

3.Kurangnya Transparansi

Karena tidak adanya transparansi dalam pengambilan keputusan dan manajemen anggaran publik, pejabat dapat menyalahgunakan wewenang mereka. Seringkali, informasi yang seharusnya dapat diakses publik disembunyikan. Akibatnya, masyarakat tidak dapat menerapkan kontrol sosial yang efektif.

4.Sistem Hukum yang Lemah

Para pejabat merasa kebal hukum karena sistem hukum yang tidak konsisten dan lambat dalam menindak pelaku perlindungan kekuasaan. Kolusi, nepotisme, dan korupsi (KKN) masih merupakan masalah abadi yang belum terselesaikan .

*Dampak penyimpangan kekuasaan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun