Mohon tunggu...
Intan Syafika
Intan Syafika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

membuat cake

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Kekuasaan Para Pejabat di Indonesia

2 Desember 2024   09:25 Diperbarui: 2 Desember 2024   09:25 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Kerugian Ekonomi 

Korupsi, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara, seringkali disebabkan oleh perlindungan kekuasaan. Pribadi atau kelompok tertentu malah mengambil keuntungan dari dana publik yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur atau pelayanan publik.

2.Menurunnya Kepercayaan Publik

Ketika terjadi kasus yang menutupi kekuasaan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara menurun drastis. Hal ini menyebabkan partisipasi masyarakat yang rendah dalam program pemerintah atau pemilu.

3.Kesenjangan Sosial

Penyimpangan kekuasaan meningkatkan kekekuasaan sosial. Sumber daya dan kesempatan yang tidak adil membuat kelompok masyarakat tertentu semakin terpinggirkan. 

4.Degradasi Moral dan Etika

Selain itu , besarnya kekuasaan menyebabkan kerusakan moral dan etika di lingkungan birokrasi. Pejabat publik yang seharusnya menunjukkan contoh malah berperilaku tidak terpuji, yang merusak kredibilitas lembaga pemerintah.

Studi Kasus 

Kasus-kasus besar seperti korupsi e -KTP, suap di sektor peradilan, dan menutupi dana desa menunjukkan betapa seriusnya penyimpangan kekuasaan di Indonesia. Misalnya, kasus e-KTP melibatkan banyak pejabat tinggi negara dan mengakibatkan kerugian triliunan rupiah. Kasus ini menunjukkan bagaimana enkripsi dapat merusak struktur administrasi negara dan mencoreng reputasi pemerintah di matna dunia .

*Solusi Mengatasi Penyimpangan Kekuasaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun