Air hujan pun akan mengalir dan meresap menuju akar -- akar tanaman yang ada di hutan tersebut. Hal ini juga meminimalisir tanah agar tidak cepat terdegredasi kesuburannya akibat dari erosi.
Jika peraturan tersebut dilihat dari kaca mata seorang perencana wilayah. Hal berikut jelas memiliki banyak sisi postif.
Bagaimana masyarakat Suku Baduy menghargai alam atau ekosistem disekitar mereka dengan tidak membuka lahan pertanian baru yang berasal dari hutan tertutup dapat menjadi contoh bagi " masyarakat -- masyarakat modern " yang saat ini sering di temui permasalahan alih fungsi lahan, yang pada akhirnya hanya menguntungkan sebagian orang saja.
Tidak hanya kawasan pertanian yang menjadi lahan pengganti yang mulanya hutan, tetapi banyak pula kasus lain alih fungsi lahan hutan yang ada di Indonesia, seperti halnya alih fungsi lahan hutan yang akan dirubah menjadi areal pertambangan, areal perkebunan ataupun pemukiman.
Walaupun hal tersebut didasari oleh latar belakang atau fakta bahwa semakin hari, semakin tingginya keperluan atau kebutuhan masyarakat selain lahan hutan tersebut, tetapi alih fungsi lahan yang terjadi ini memiliki cukup banyak kerugian yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri, seperti hilangnya ekosistem di dalam hutan tersebut, berkurangnya kemampuan untuk menyerap emisi karbon yang akan berdampak pada pemanasan global hingga masalah sosial yang paling sering terjadi adalah kemiskinan.
Dengan melihat sistem pertanian yang dianut Suku Baduy, yang notabennya masih jauh dari teknologi ataupun hal -- hal modern lainnya. Diharapkan masyarakat -- masyarakat modern dapat menyeimbangkan antara kebutuhan yang harus mereka hadapi setiap hari tanpa harus memberikan dampak negatif bagi ekosistem.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H