kedudukan dan fungsi bahasa indonesia menjadi bahasa yang diresmikan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36  yang berbunyi " bahasa negara adalah bahsa indonesia" hal ini dapat dijelaskan bahwa bahasa indonesia sebagai bahasa komunikasi yang berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa indonsia sebagai bahasa pemersatu bangsa yang tertera dalam teks Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi " kami putra putri indonesia menjunjung tinggi  bahasa persatuan. Bahasa Indonesia"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!