Mohon tunggu...
Intan Oktariza NAP
Intan Oktariza NAP Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

sabar, satu persatu

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pemersatu dan Bahasa Persatuan

30 Oktober 2020   12:59 Diperbarui: 31 Mei 2021   08:22 2580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kedudukan dan fungsi bahasa indonesia menjadi bahasa yang diresmikan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36  yang berbunyi " bahasa negara adalah bahsa indonesia" hal ini dapat dijelaskan bahwa bahasa indonesia sebagai bahasa komunikasi yang berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa indonsia sebagai bahasa pemersatu bangsa yang tertera dalam teks Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi " kami putra putri indonesia menjunjung tinggi  bahasa persatuan. Bahasa Indonesia"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun