Dalam sila ketiga yang berisi persatuan republik indonesia mengandung nilai persatuan yang ada di tengah tengan masyarakat.
Penerapan sila ketiga  dalam kehidupan bermasyarakat adalah :
      - Bergotong royong dalam komplek atau lingkungan desa
      - Saling membantu satu sama lain
      - Memakai produk produk yang terbuat dari indonesia
      - Tidak menyombongkaan diri
- Permusyawaratan dan PerwakilanÂ
Sebagai seorang individu Manusia pastilah memiliki kehidupan yang bersanding dan terhubung dengan orang lain atau biasa di sebut dengan bersosialisasi. Dalam hal ini biasanya terjadi sebuah kesepakatan atau permusyawarahan yang dilakan antar individu atau dalam sebuah kelompok dan menjadikan sebuah keputusan yang menguntungkan untuk satu sama lain.
Dalam  sila ke empat ini yang berbunyi kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ini mengandung sebuah arti yaitu Demokrasi dan Musyawarah untuk mencapai sebuah mufakat.
   Penerapan sila keempat dalam kehidupan bermasyarakat adalah :
      - Memberikan suara saat pemilihan umum dalam sebua acara
      - Tidak memaksakan kehendak dan keinginan