Mohon tunggu...
Intan Luluk Khoiriyah
Intan Luluk Khoiriyah Mohon Tunggu... Akuntan - pribadi

Edukasi

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Bansos Akibat Covid-19 Berdasarkan Teori Etika dan Perspektif Islam

29 Juli 2020   14:21 Diperbarui: 6 Agustus 2020   20:36 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini terjadi bisa dipicu akibat kesalahan dalam pendataan masyarakat miskin atau yang membutuhkan (salah sasaran) dan akibat dari masyarakat yang sudah mendapat salah satu bansos tetapi mereka mendapatkan yang lain lagi jadi mendapatkan ganda, sehingga masyarakat yang belum dapat tetap tidak mendapatkannya disinilah keadilan distributif atau keadilan ekonomi belum sempurna dan efektif.

Setelah itu dari sudut pandang etika keutamaan (virtue) yaitu didefinisikan sebagai watak yang telah dimiliki seseorang dan memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara moral (Bertens, 2000 dalam Satyanugraha, 2003) Seseorang yang baik adalah hidup menurut keutamaan. Hidup yang baik adalah virtous of life (hidup keutamaan). Oleh sebab itu dengan adanya bansos maka seseorang mempunyai watak dan moral yang baik dimana mereka memiliki jiwa sosial, kemanusiaan dan menolong sesama.

Tidak hanya dipandang dari sudut pandang teori etika yang ada saja namun dipandang juga menurut perspektif islam yaitu suatu perbuatan atau tindakan dianggap baik jika terpenuhi 3 hal ini yaitu secara niat baik, cara untuk melakukannya juga baik, dan hasil yang dihasilkannya juga baik. Jika hanya terpenuhi salah satu saja tidak ketiganya maka perbuatan tersebut belum bisa dikatakan baik.

Kemudian dikatakan baik juga apabila tidak ada pihak-pihak terkait ya g dirugikan, pihak-pihak tersebut yaitu Allah, Individu itu sendiri, Perusahaan / organisasi, dan Masyarakat. Maka dari dasar tersebut menurut perspektif islam kebijakan untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi sangatlah baik karena secara niatnya baik dimana bermaksud untuk meringankan beban masyarakat, cara yang dilakukannya juga baik dimana menggunakan kekayaan negara yang sudah dianggarkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, dan hasil yang dihasilkannya juga baik dimana mengurangi angka kelaparan, membantu untuk keperluan hidup dan meringankan beban masyarakat akibat covid-19 seperti yang telah di PHK.

Walaupun pemberian bansos ini masih belum optimal dan masih butuh dievaluasi lagi karena masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkannya, bansos dianggap belum merata, dan bansos disalahgunakan (seperti kartu pra kerja) tetapi secara keseluruhan keputusan pemberian bansos ini baik karena niatnya baik (ikhlas),caranya baik tidak bertentangan dengan aturan, hasilnya baik dan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan mudharatnya.

Dengan demikian secara sudut pandang beberapa teori etika dan berdasarkan perspektif islam kebijakan pemerintah untuk pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak covid-19 adalah hal yang baik karena aktivitas ini memiliki suatu nilai etika dimana membawa kebaikan dan manfaat bagi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan Tuhan, dan hubungan dengan lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--evaluasi-penyaluran-bantuan-sosial-bansos-tahap-satu-covid-19-

https://katadata.co.id/sortatobing/berita/5eb953efcb66d/melihat-beragam-bansos-yang-disiapkan-jokowi-selama-pandemi-covid-19

https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun