Mohon tunggu...
Intan Novitasari
Intan Novitasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Agribisnis

UPN "Veteran" Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Wirausaha Soal Membangun Keyakinan Bukan Kepercayaan" Ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang Pada Penyuluhan di Desa Banjaragung

4 April 2022   21:14 Diperbarui: 4 April 2022   21:21 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jombang/28/03/2022. Kelompok 97 Kuliah Kerja Nyata Tematik MBKM Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dengan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Ibu Kusuma Wardhani Mas’udah, S.Si., M.Si dan Person In Charge (PIC) atas nama Eka Restu Justitian, S.Kom mengadakan penyuluhan mengenai Usaha Mikro di Desa Banjaragung. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh para pelaku Usaha Mikro dan Ibu- ibu PKK desa Banjaragung. Tak lupa pada awal acara Bapak Hasan Sulaiman selaku Kepala Desa Banjaragung memberi sambutan. Narasumber dari acara penyuluhan tersebut yaitu Bapak Drs. M. Jawahirul Ulum, S.E., M.Si. Selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang.

Menurut Bapak Ulum “Wirausaha itu Membangun Keyakinan Bukan Kepercayaan”. Bahwa kita harus yakin dalam merintis suatu usaha. Para pelaku usaha harus bisa me- menage resiko dan harus diukur. Usaha sendiri ada 5 tahapan (1) Desain Produk yaitu cara membuat produk dengan kreatif dan berinovasi  (2) Desain Kemasan yaitu produk harus dikemas yang bagus  (3) Legalitas, para pemula harus mempunyai NIB (Nomor Induk berusaha), P-IRT izin edar koordinasi dengan Dinas Kesehatan (4) Sumber Modal yaitu usaha tersebut bisa dikatakan berjalan apabila, laku berkelanjutan sehingga menjadi produk kebutuhan pasar (5) Pasar atau Jaringan.

Ada beberapa syarat agar Desa Menjadi Desa UMKM diantaranya yaitu (1) Yuk Nonggo, maksudnya yaitu mengajak untuk belajar ke tetangga tentang produk- produk sehari- hari, (2) Desa UMKM wajib menyelenggarakan ahad barokah (bazar) dimana bazar tersebut menjual produk- produk UMKM.

Para pelaku usaha juga harus bisa memanajemen keuangan yaitu dengan cara (1) Disiplin mencatat pemasukan dan pengeluaran (2) Harus bisa memisahkan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, dengan memanajemen keuangan yang kurang baik dapat membuat 80% usaha tidak jalan (3) Harus selalu mengecek catatan keuangan (4) Harus mencatat keuangan dengan rapi, serta mengarsipkan pada tempatnya.

Menurut Bapak Ulum “ Kunci Sukses yaitu dengan senantiasa berbuat baik” Anjuran untuk selalu berbuat baik yaitu harus sabar.

DPL       : Kusuma Wardhani Mas’udah, S.Si., M.Si

Penulis : Intan Novitasari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun