Mohon tunggu...
Intan Sri Wahyuni
Intan Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif prodi Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerima KIPK Tidak Tepat Sasaran

2 Mei 2024   22:53 Diperbarui: 2 Mei 2024   22:57 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Media sosial X saat ini sedang ramai membahas soal penerimaan KIPK yang tidak tepat sasaran. Salah satu dari banyaknya penerima yang tidak tepat sasaran yakni pemilik akun X @digidegu mahasiswa Universitas Diponegoro  angkatan 2021. Pemilik akun tersebut dikecam oleh para netizen karena diketahui sudah mampu secara finansial dan dia merupakan seorang selebgram yang memiliki lebih dari 100 ribu followers tetapi masih menggunakan KIPK.

Berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan sebuah program pemerintah berupa bantuan dana yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal keluarga tidak mampu. Program ini sebagai pengganti dari bantuan bidikmisi yang telah ditetapkan pada sejak 2020. Penerima program KIPK akan mendapat bantuan biaya sebesar kurang lebih Rp. 6,6 juta per semester.

Program KIPK ini banyak sekali disalahgunakan oleh beberapa oknu. yang hanya memikirkan dirinya sendiri, yang memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan. Beberapa oknum tersebut menghalalkan segala cara agar bisa terdaftar menjadi penerima KIPK. Mereka memanipulasi data yang mereka ajukan. 

Terlebih lagi, mereka yang tidak seharusnya menjadi penerima KIPK malah menggunakan uang yang mereka dapat untuk berfoya-foya dan mementingkan gengsi mereka, seperti membeli tas-tas branded, baju-baju branded, nongkrong-nongkrong di kafe mahal dan lainnya. Padahal masih banyak sekali orang yang lebih berhak menerima program ini dibanding mereka. Seharusnya uang yang didapat itu digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan kuliah mereka. Kondisi seperti ini pastinya sangat merugikan orang yang benar-benar membutuhkan program ini. 

Seleksi penerima KIPK perlu diperketat sesuai kriteria dengan melakukan crosscheck latar belakang pendaftarnya supaya tidak ada lagi kasus-kasus penerima KIPK tidak tepat sasaran. Selain itu, diperlukan pula kesadaran kita sebagai manusia untuk tidak egois segala hal. Rezeki setiap orang sudah diatur oleh Tuhan dan tidak akan tertukar oleh orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun