4. Setiap individu berhak mendapatkan rasa aman dan juga ketentraman tanpa adanya rasa takut akan para pelaku pelecehan seksual. Seharusnya kita semua juga harus lebih merangkul para korban-korban yang terkena musibah tersebut. Kita juga harus memberikan hukuman yang pantas untuk para pelku pelecehan seksual, terutama bagi para pelaku yang tetap tidak sadar akan kesalahannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!