Bermain HP di SPBU Berbahaya: Mitos atau Fakta? Benarkah menggunakan ponsel di pom bensin berbahaya? Apa sebenarnya alasan di balik larangan kita menggunakan ponsel di SPBU?
“Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?”
Begitulah judul salah satu artikel situs berita Kompas.com. Artikel yang ditayangkan tanggal 3 Juni 2022. Artikel ini telah dibaca sebanyak enam ribu kali dalam waktu kurang dari tiga jam dan ramai diperbincangkan pada kolom komentar.
Semua pasti sudah tidak asing lagi dengan larangan penggunaan handphone atau HP hingga mematikan HP di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ini berlaku tidak hanya di SPBU Indonesia saja, tapi larangan ini juga berlaku di seluruh SPBU di dunia. Larangan ini sudah ada sejak tahun 1999.
Alasannya sederhana saja, HP memancarkan gelombang radiasi yang dapat memicu percikan api hingga ledakan saat pengisian bahan bakar. Gelombang radiasi yang berasal dari sinyal HP ini tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena menyebar melalui medium udara.
Meskipun demikian, Pertamina rencananya akan menerapkan sistem pembayaran yang baru, yaitu secara non-tunai via aplikasi MyPertamina, yang justru menggunakan HP!
Sistem pembayaran yang baru ini sepertinya merupakan bentuk usaha Pertamina untuk mengikuti perkembangan era digitalisasi. Namun, bukan itu alasan utamannya. Tujuan diberlakukan sistem baru ini adalah untuk pembagian bahan bakar yang adil, seadil-adilnya, mengikuti sila kelima Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Melalui sistem digital MyPertamina, diharapkan BBM bersubsidi Solar dan Pertalite dapat disalurkan tepat sasaran ke pengguna yang berhak karena pembeli Solar dan Pertalite harus memiliki akun MyPertamina yang tekah diverifikasi oleh BPH Migas.
Di sisi lain, keunggulan dari era digital ini adalah semua transaksi online memiliki riwayat yang jelas. Bisa mencegah korupsi.
Yang jelas, saat ini Pertamina juga masih sedang finalisasi kriteria penerima subsidi dan infrastrukturnya. Untuk penerapan MyPertamina sebagai alat pembayaran, masih perlu disosialisasikan karena targetnya untuk kalangan bawah yang justru belum tentu memiliki HP canggih.
Putut Andiratno selaku pihak Pertamina menjelaskan bahwa larangan penggunaan HP yang dimaksud sebenarnya hanya panggilan telepon saja, baik panggilan masuk maupun keluar.
Sifatnya mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kecelakaan percikan api. Selain itu, pembayaran via aplikasi MyPertamina dengan HP tidak dilakukan di dekat nozzle pengisian BBM, sehingga tidak akan menimbulkan kecelakaan percikan api.
“Tapi, benar nggak sih dari telepon bisa memercikan api? Apakah ini mitos atau fakta? Buktinya?”
Bayangkan kalau api bisa terbentuk setiap kali sesuatu yang sifatnya mudah terbakar (flammable) bertemu dengan HP. Misalnya pembersih cat kuku atau aseton.
Aseton ini bersifat mudah menguap dan mudah terbakar, dengan suhu pembakarannya sangat rendah, bahkan di bawah 0℃. Alangkah mengerikannya! Berapa banyak salon atau rumah tangga yang mengalami kebakaran karena mendapat panggilan masuk ketika seseorang sedang menicure dan pedicure.
Mitos dan fakta dibalik “menelepon di SPBU dapat memicu ledakan”
Klaim bahwa HP dapat memicu ledakan di SPBU adalah mitos! Tidak ada teori dan bukti yang dapat membuktikan bahwa gelombang sinyal yang dipancarkan HP dapat menyebabkan percikan api atau ledakan.
Pada tahun 2003, dalam sebuah acara televisi “MythBusters”, pernah dilakukan percobaan kecil untuk menghasilkan percikan api dari telepon genggam dalam kondisi lingkungan buatan menyerupai SPBU, dikelilingi uap dari BBM yang mudah terbakar. Alhasil, telepon genggam yang berfungsi dengan baik tersebut gagal untuk menghasilkan percikan api.
Faktanya, energi radiasi yang dipancarkan oleh HP sangatlah kecil, kurang dari 1W/cm2. HP hanya memancarkan gelombang elektromagnetik berfrekuensi rendah, antara 450-2700 MHz. Sehingga tidak akan menyebabkan percikan api, kecuali baterainya rusak. Dan kebakaran baru akan terjadi jika HP berada di dekat nozzle pengisian BBM.
Dilansir kompas.com, api baru bisa terbentuk ketika tiga elemen pembentuknya terpenuhi. Elemen pembentuk api umumnya dikenal sebagai teori segitiga api. Ketiga unsur dalam teori segitiga api meliputi bahan bakar (fuel), sumber panas atau api (heat), dan oksigen.
4 Alasan sebenarnya kenapa penggunaan HP dilarang di SPBU
Apa alasan sebenarnya mengapa ponsel atau HP dilarang di pom bensin atau SPBU? Alasannya adalah untuk menghindari distraksi akibat menggunakan HP: sibuk menelepon, sms, main gim, sehingga baik petugas maupun pembeli BBM menjadi teledor yang kemudian menyebabkan percikan api hingga ledakan di SPBU.
Hal-hal yang akan menyebabkan percikan api di SPBU
1. Listrik Statis
Listrik statis yang berasal dari pengemudi akibat bergesekan dengan bagian-bagian mobil dapat menyebabkan percikan api. Misalnya pengemudi yang menggunakan baju berbahan nylon memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menghasilkan percikan api. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya listrik statis yang terbentuk disalurkan pada benda-benda berbahan logam.
2. Mesin mobil yang menyala
Mesin mobil yang menyala menghasilkan panas dan beberapa bagiannya saling bergesekan. Bila ada kebocoran BBM atau terpapar uap dari bensin, maka dapat menghasilkan percikan api.
3. Merokok
Jelas saja, karena rokok yang menyala berarti ada api. Lalu, di SPBU banyak uap bensin yang mudah sekali terbakar di suhu ruang. Tentu saja rokok dan uap bensin ini menghasilkan kombinasi yang bombastis. Sungguh meledakkan SPBU!
4. Menumpahkan BBM
Yang ini agak miris karena setiap mengisi BBM, sering kali terlihat BBM menetes dari nozzle seusai mengisi BBM. Meskipun hanya beberapa tetes, hal ini tidak boleh diremehkan.
Bukan karena masalah uang. Tetapi setiap tetes BBM itu dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kebakaran. Sehingga yang dapat kita lakukan adalah mencegah pengisian BBM yang melebihi tanki. Bagi petugas, jangan lupa untuk meletakkan kembali nozzle pada tempatnya!
Oleh: Melina. Untuk Inspirasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H