Mohon tunggu...
Inspirasiana
Inspirasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer Peduli Edukasi.

Kami mendukung taman baca di Soa NTT dan Boyolali. KRewards sepenuhnya untuk dukung cita-cita literasi. Untuk donasi naskah, buku, dan dana silakan hubungi: donasibukuina@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Ini Alasan Pedagang Memukul-mukulkan Uang ke Dagangannya

10 Agustus 2021   15:34 Diperbarui: 10 Agustus 2021   15:50 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena didorong rasa penasaran, saya bertanya kembali.

“Emang ngaruh ya, Bu? Buat apa sih dipukul-pukul begitu? Saya juga sering lihat orang lain melakukan hal sama.”

Ibu itu tersenyum sebentar. Lantas ia menjawab.

“Ya, sudah kebiasaan sih, Mas. Biar laris manis. Penjual kan ingin dagangannya laku.”

“Benar-benar laku karena dipukul?” tanggap saya.

Ibu itu tertawa.

“Sebenarnya mitos sih. Tetapi, mau percaya atau tidak, kan tidak salah juga dilakukan. Mana tahu benar-benar laku.”

Wkakakakaka… Saya tersenyum ringan dan tertawa terbahak-bahak dalam hati. Uang yang dipukulkan pun biasanya tidak sembarangan. Tidak pernah seribu atau dua ribu. Minimal dua puluh ribu ke atas.

“Ya, semoga penjualannya jadi seperti itu, Mas. Dapat banyak gara-gara uang yang dipukul juga besar,” terang si ibu. “Orang berharap tidak apa-apa, kan?” Ibu itu tersenyum lagi. Ada-ada saja si ibu.

Apa benar tidak ada unsur masuk akalnya?

Menarik untuk dibahas. Coba ditunggu waktu berakhir. Dari awal penjualan pagi hari sampai malam, sejak dipukul-pukulkan uang hingga tutup warung, berapa jumlah penjualan yang didapat. Berapa pula untungnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun