Mohon tunggu...
Inspirasiana
Inspirasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer Peduli Edukasi.

Kami mendukung taman baca di Soa NTT dan Boyolali. KRewards sepenuhnya untuk dukung cita-cita literasi. Untuk donasi naskah, buku, dan dana silakan hubungi: donasibukuina@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Uniknya Tradisi Pemakaman Etnis Tionghoa di Bagansiapiapi

22 April 2021   11:30 Diperbarui: 23 April 2021   15:40 8271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara pemakaman etnis Tionghoa – Foto: tionghoa.info

Ketujuh lubang panca indera adalah dua lubang telinga, dua ujung mata, dua lubang hidung dan di bawah lidah. Jika almarhum  tidak  mempunyai  anak,  maka  suami,  isteri,  atau keponakan boleh memasangkan mutiara atau kapas tersebut.

Masyarakat Tionghoa percaya bahwa roh orang yang meninggal pergi ke tempat yang jauh dan penuh misteri. Manusia yang masih hidup tidak mengetahui ke mana tujuannya.  Sebagai simbol sesuatu yang bersinar, mutiara atau kapas diharapkan dapat membantu agar panca indera almarhum masih bisa berfungsi saat melewati  jalan  yang  gelap.

Setelah peti mati ditutup, sai kong memandu anak laki-laki atau menantu laki- laki sulung untuk memukul paku di empat sudut searah dengan jarum jam. Tiap paku hanya dipukul satu kali, dari paku pertama hingga paku terakhir. Setiap paku memiliki makna tersendiri, yaitu:

1.   Paku pertama di kanan atas melambangkan anggota keluarga mendapat banyak berkah,

2.  Paku kedua di kanan bawah melambangkan anggota keluarga mendapat kekayaan yang berlimpah,

3.  Paku ketiga di kiri bawah melambangkan anggota keluarga mendapatkan keberuntungan,

4.  Paku keempat di kiri atas melambangkan anggota keluarga dijauhkan dari musibah.

Pakaian berkabung

Pakaian berkabung anak perempuan – foto: zhihu.com
Pakaian berkabung anak perempuan – foto: zhihu.com
Anggota keluarga mengenakan baju berkabung selama proses upacara kematian. Baju berkabung terbuat dari blacu (karung goni). Warna baju dipengaruhi oleh daerah asal leluhur almarhum di negeri Cina. 

Sebagai contoh, keluarga penulis yang berasal dari daerah Jinmen, Fujian, mengenakan pakaian berkabung berwarna hitam. Mereka yang berasal dari daerah lain, ada yang mengenakan baju putih.  

Baju berkabung harus dikenakan terbalik (jahitannya di luar) sebagai lambang  anggota  keluarga  dalam  suasana  berduka,  sehingga  tidak  ada waktu untuk mengurus diri sendiri. Anggota keluarga lelaki diikat kepalanya, anggota keluarga perempuan menggunakan kerudung. 

Di bagian tengah ikat kepala dan kerudung ini terjahit potongan kain berbentuk persegi dan berwarna sesuai hubungannya dengan almarhum (disebut “ha”). Ha terbuat dari kain goni kasar untuk anak laki-laki dan menantu perempuan serta anak perempuan yang belum menikah. 

Untuk anak perempuan yang sudah menikah dan menantu laki-laki, ditambahkan potongan kain berbentuk persegi yang lebih kecil berwarna merah di tengah potongan kain sebelumnya. Warna pakaian berkabung untuk cucu adalah biru tua. Pada ha yang dikenakan oleh cucu luar, ditambahkan potongan kain persegi berwarna merah.

Menangisi kematian orang yang dikasihi

Jika almarhum sudah sangat lanjut usia dan sudah memiliki canggah, keluarga dihimbau untuk bersikap tenang dan tidak menangisi kematiannya. Masyarakat Tionghoa percaya bahwa mereka sudah berbahagia semasa hidup di dunia dan kematiannya adalah untuk menyongsong kebahagiaan yang lebih lagi.

Sebaliknya, jika almarhum belum berusia lanjut, keluarga akan meratapinya dengan suara keras. Ratapan ini terdengar seperti nyanyian pilu yang sangat menyayat hati.

Pakaian pelayat dan wan-lian (輓聯)

Pelayat dilarang mengenakan pakaian berwarna merah, kecuali jika almarhum adalah seorang yang sudah memiliki canggah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun