Marka jalan ini sangat perlu dan bukan sekedar penghias jalanan saja. Maka dari itu, reklame-reklame atau spanduk-spanduk ga jelas yang bisa mengganggu marka ini, harus ditertibkan.
Yang paling penting, pengguna jalan harus tahu arti marka jalan ini.
Contoh :
- Ada salah satu rambu dengan tulisan 60 (kalo ada waktu saya tampilkan gambarnya) artinya itu adalah kecepatan maksimum yang diperbolehkan. Ini bisa berubah sesuai kondisi jalan atau tingkat kecelakaan yang terjadi. Kalo masih terlalu tinggi, bisa diturunkan menjadi 40. Ini jelas harus dipatuhi agar kejadian kecelakaan di jalan luar kota tidak terjadi.
- Ada juga tulisan dengan "Min 60" artinya kecepatan "Minimum" harus 60 km per jam. Ini biasanya terdapat pada jalan tol yang memang harus kecepatan tinggi walau ada juga batas maksimumnya. Jadi, kalo di jalan tol ada kendaraan yang bergerak kurang dari 60 km per jam, maka harus di tilang karena membahayakan kendaraan yang cepat.
3. Hukuman (saya ga yakin ama judulnya)
Umm.. hukuman pencabutan SIM seumur hidup kayanya perlu diberlakukan. Atau beberapa bulan deh.. sebelum sarana dan prasarananya selesai dibikin. Ow iya.. prosedur tilang sekarang sebenarnya sudah tepat. Dishub / Polisi Lalu lintas meberikan surat tilang, dan pengendara harus membayar di DisHub.. atau disidang dulu deh.. jadi ga ada istilah "damai".
Udah dulu ah, cape..
Eh, dua lagi (yang ga nyambung ama judul)
- Dari kasus Saepul jamil yang kelebihan penumpang, hingga kecelakaan yang merenggut nyawa, sebenernya itu momentum terbaik untuk "Mewajibkan Seatbelt" bagi penumpang dibelakang supir karena jika penumpang ga kebagian seatbelt artinya udah kelebihan penumpang..
- Transportasi Umum yang layak, murah dan ramah lingkungan wajib kita miliki untuk mengatasi kemacetan karena macet itu sangat merugikan diantaranya : Stress, buang waktu dan buang energi (bahan bakar). Mudah mudahan kita punya sarana transportasi umum ini dan kalau sedang dibikin, mudah mudahan pemerintah bisa merekrut dan melatih supir angkot yang ada sebagai supir, penjual tiket atau petugas administrasi agar mereka tidak dikorbankan akibat perubahan yang terjadi.
Selesai.. makasih udah mau baca.. :)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI