Mohon tunggu...
Insanul Faris
Insanul Faris Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya hanya bermain game dan bersenang senang asalkan dengan teman dekat, kepribadian saya sedikit ekstrovert namun disisi lain saya juga tidak pandai berbicara dengan orng baru. saya juga cukup kesulitan untuk menghafalkan nama orang yang baru saya kenal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Generasi yang Hilang di Jepang

23 Oktober 2022   07:37 Diperbarui: 23 Oktober 2022   07:47 1793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berlmula pada tahun 1985 yang mempertemukan 5 negara yang pada saat itu berpengaruh pada ekonomi dunia. Diantara lain Jerman, Prancis, Ingris, Amerika Serikat serta Jepang yang menghasilkan Plaza Accord. 

Dikutip dari wikipedia Plaza Accord adalah Suatu kesepakatan antara pemerintah- pemerintah Prancis, Jerman Barat, Jepang, Amerika Serikat dan Britania Raya yang menyetujui untuk dilakukannya depresiasi atas dolar AS terhadap yen Jepang dan Mark Jerman, melalui intervensi di pasar-pasar mata uang. 

Kelima pemerintah menandatangani kesepakatan tersebut pada tanggal 22 September 1985 di Hotel Plaza, kota New York. Alasan mengapa kesepakatan ini penting adalah mengingat Jepang dan negara negara di Eropa berjalan surplus namun pertumbuhan ekonominya negatif. Melalui Plaza Accord tersebut diharapkan pertumbuhan ekonomi pada negara negara tersebut bisa menemukan titik terang.

Jepang pada saat itu menjadi pusat perhatian ekonomi dunia karena mulai jadi pelaku dominan perekonomian global. Terutama saat mata uang yen meningkat tajam pasca penandatanganan Plaza Accord. 

Pada masa ini Jepang harus bisa untuk bertahan dengan daya saing. Maka dari itu bank di Jepang menyalurkan pinjaman pada jumlah besar dengan bunga yang sangat rendah di dalam negeri. Untuk ke negara berkembang Jepang juga memberikan pinjaman untuk pembangunan infra struktur. 

Hal tersebut juga dirasakan oleh Indonesia dan salah satu pemicu terjadinya tragedi di Indonesia yang kita kenal dengan peristiwa Malari. Pasca Plaza Accord Jepang memang se masive itu dalam segi ekonomi. Bahkan Jepang disebut sebagai negara kreditor terbesar didunia, bahkan jepang sempat di cap sebagai negara adidaya setelah Amerika Serikat pada kala itu.

Berlanjut pada dana pinjaman yang diberikan oleh bank di Jepang malah memiliki dampak bumerang untuk Jepang sendiri. Dengan keyakinan ekonomi di Jepang yang akan meledak bank di Jepang terus memberi pinjaman yang juga masive pada tahun 1990an awal. 

Karna dari itu banyak perusahaan dengan background yang kurang jelas serta si peminjam dengan kemampuan pembayaran peminjaman yang juga kurang jelas yang tetap mendapatkan uang pinjaman dari bank negara.

Lalu keadaan ditambah parah dengan meningkatnya harga tanah serta bubble asset. Dikutip dari Investopedia, bubble asset atau gelembung aset terjadi ketika harga aset, seperti saham, obligasi, real estat, atau komoditas, naik dengan cepat tanpa fundamental yang mendasarinya, seperti permintaan yang sama-sama naik, untuk membenarkan lonjakan harga. Hal itu terjadi sampai tahun 2000an yang biasa dikenal dengan lost decade atau dekade yang hilang.

Dampak yang ditimbulkan dari penurunan ekonomi ini salah satunya adalah matinya satu generasi dikarenakan budaya di Jepang yang biasa dikenal dengan (Shshoku katsud). 

Shshoku katsud atau yang biasa disingkat dengan sebutan Shukatsu ini adalah budaya di Jepang dimana para perusahaan besar biasanya mencari mahasiswa first graduate untuk bekerja dan biasanya pekerjaan itu akan terus dilakukan sampai pensiun. Menurut wikipedia pada bulan agustus sampai oktober adalah bulan dimana pemandangan pemuda dengan jas dan pakaian rapi sangat umum terutama di Tokyo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun