Mohon tunggu...
Khairani
Khairani Mohon Tunggu... Lainnya - Wife. Mommy of 2 👦👧 . Hanya insan biasa yang akan terus belajar untuk lebih baik lagi

Suka menulis dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

30 Januari 2023   06:04 Diperbarui: 30 Januari 2023   06:12 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang tahun sebelumnya 39,8 juta menjadi 69,1 juta menuai polemik. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per jamaah. Biaya yang di bebankan kepada calon jamaah sebesar 69,1 juta sedangkan sisanya 29,7 juta di tanggung oleh dana nilai manfaat.

Usulan kenaikan BPIH ini tentu memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Khususnya calon jamaah haji di tahun 2023 ini. 

Calon jamaah tahun ini tentu saja kaget dan was-was. Kaget karena biaya haji tahun ini naik hampir dua kali lipat dan juga was-was karena apabila mereka tidak sanggup melunasinya, maka akan di tunda keberangkatannya tahun ini. Sebagaimana yang di tegaskan oleh kemenag bahwa apabila calon jamaah tidak melunasi biaya haji maka akan di tunda keberangkatannya.

Usulan kenaikan biaya haji yang langsung naik dengan begitu tinggi tentu saja akan membuat masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji akan semakin sulit. Untuk masyarakat yang finansialnya cukup baik mungkin tidak terlalu pengaruh. 

Sedangkan masyarakat yang finansialnya terbatas, yang menabung sedikit demi sedikit untuk bisa naik haji tentu akan sedikit memberatkan. Apalagi masa tunggu naik haji belasan hingga puluhan tahun. Bisa saja untuk ke depan akan terus naik lagi.

Terkait pemberitaan bahwa pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya paket haji 2023 sebesar 30 persen, Badan pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi hanya menurunkan biaya haji khusus untuk jamaah dalam negerinya sendiri. Jadi tidak ada pengaruh dengan jamaah dari negara lain.

Meskipun demikian, presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa usulan kenaikan biaya haji masih di kaji dan belum final. 

Semoga permasalahan kenaikan biaya haji ini bisa mendapatkan jalan keluar yang terbaik, baik untuk calon jamaah maupun pemerintah sendiri.

Aceh, 30 Januari 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun