Karena CPI ini berbasis survei publik maka yang harus dilakukan oleh KPK adalah memastikan pelayanan publik oleh instansi publik bebas dari pungli dan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan serta perilaku koruptif lainnya.
Banyak harapan dibebankan kepada pimpinan KPK periode mendatang. Banyak tunggakan kasus-kasus besar yang harus diselesaikan. Semoga saja pansel KPK dapat memilih calon pimpinan KPK yang berani, jujur, cakap, tidak tercela, memiliki integritas moral yang tinggi, komit dan independen (non partisan) sesuai dengan harapan masyarakat. (ins.saputra)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!