Jika mau berpikir sebaliknya, coba tebak apa yang akan terjadi di suatu daerah jika ada deklarasi #2019JegalLawanPresiden?
Atas hal itu maka dari pada menggunakan #2019GantiPresiden, alangkah baiknya jika menggunakan #2019PrabowoPresiden nanti setelah KPU resmi menetapkannya pada tanggal 20 September 2018, dan mulailah berkampanye dengan riang gembira mulai tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019 nanti.Â
Melakukan deklarasi #2019JokowiPresiden atau #2019PrabowoPresiden sebelum masa kampanye juga harus dilarang dan dianggap pencurian start kampanye, meskipun penetapannya belum dilakukan oleh KPU. Alasannya adalah karena belum waktunya masa kampanye dan bukan malah diizinkan karena belum ada penetapan dari KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H