Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Revolusi Energi Terbarukan dan Inovasi Anak Bangsa

31 Juli 2017   02:44 Diperbarui: 31 Juli 2017   05:45 12466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang keempat, jika bahan bakan ini terus digunakan maka akan menipis. Bahan bakar fosil merupakan bahan bakar yang tidak terbarukan. Jika penggunaannya terus meningkat diperkirakan akan habis dalam 30 hingga 40 tahun kedepan. Butuh jutaan tahun lagi untuk dapat mengganti minyak, gas, dan batu bara yang telah dipakai selama ini. Berdasarkan penelitian di Laboratory of Electric Machinery, Kitami Institute of Technology, Jepang, Marwan Rosyadi mengatakan energi fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam di Indonesia akan habis pada 2050 mendatang (Antara News, 2016).

Itulah beberapa akibat dari penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan dan beberapa fakta mengerikan telah dan akan kita rasakan.

Upaya pemerintah untuk penghematan energi dan penggunaan energi terbarukan

Usaha untuk kebijakan energi terbaru yang dikeluarkan pemerintah adalah Kebijakan Energi Nasional (KEN). Kebijakan ini dikeluarkan pada Oktober 2014 melalui Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 79/2014. Peraturan ini menggantikan kebijakan sebelumnya yaitu Rencana Energi Nasional 2006. Peraturan ini bertujuan untuk membangun kemandirian energi melalui reformasi dalam perencanaan energi (Kementerian ESDM, 2015).

Untuk mencapai tujuan tersebut, KEN 2014 mempunyai misi diantaranya adalah menjaga kestabilan porsi sumber energi lokal dalam baruan energi nasional. Untuk mencapai misi tersebut, beberapa langkah strategi yang diambil diantaranya adalah menurunkan konsumsi minyak bumi, meningkatkan porsi penggunaan energi terbarukan dan batubara, serta produksi dan konsumsi gas, dan mempertimbangkan energi nuklir sebagai sumber energi. 

Dalam upaya peningkatan penggunaan energi terbarukan, KEN mempunyai target yaitu porsi energi terbarukan pada tahun 2025 mencapai 23 persen dalam bauran energi nasional dan menjadi 31 persen pada 2050. Selain itu pengurangan elastisitas energi dan program efisiensi energi juga menjadi langkah dan strategi untuk mencapai kemandirian energi. Pada sektor ketenagalistrikan, KEN 2014 mempunyai tujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi mencapai 100 persen pada 2020.

Kebijakan lainnya dari Pemerintah adalah upaya peningkatkan penggunaan energi terbarukan adalah Feed and Tariff (FIT). FIT merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur penjualan listrik dari sumber energi terbarukan. Jenis energi terbarukan yang diatur dalam kebijakan ini diantaranya adalah biomassa, panas bumi, mini dan mikro hidro serta pembangkit listrik tenaga sampah. Mekanisme FIT ini mengatur harga listrik dari sumber energi terbarukan yang dimiliki oleh IPP (Independent Power Producer). 

Mekanisme ini bertujuan memberikan jaminan harga dan kontrak pembelian dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara). Diharapkan melalui mekanisme ini akan memberikan kepastian Hukum bagi investor dan upaya meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan. Dukungan terhadap system kelistrikan nasional dan peningkatan aksesibilitas energi listrik di seluruh wilayah juga menjadi tujuan dari dikeluarkannya kebijakan FIT (Wicaksono, 2014).

Fakta tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan energi terbarukan atau Renawable Energy. Energi terbarukan bisa dalam bentuk Bio-Energy yang berasal dari Limbah Biologis, Energi dari cahaya matahari, energi angin, energi Gelombang laut, Energi Air dan Mikrohidro, Energi panas Bumi dan lain sebagainya. Potensi energi alternatif dan terbarukan di Indonesia sangat banyak sekali, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Pada gambar dibawah ini adalah potensi energi alternatif yang ada di Indonesia.

Rencana dan Program APBN 2016 (Data Infografis 1 Tahun Pembenahan ESDM,2015)
Rencana dan Program APBN 2016 (Data Infografis 1 Tahun Pembenahan ESDM,2015)
Berdasarkan masalah dan fakta itulah, saya ingin memberikan jalan keluar untuk Indonesia.

Inovasi dari Penulis terkait Energi Terbarukan (Renewable Energy)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun