Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

RUU Kesehatan Omnibus Law dan "Hantu Kelalaian" Para Dokter dan Tenaga Kesehatan

11 Mei 2023   14:15 Diperbarui: 11 Mei 2023   14:20 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUU Kesehatan Omnibus Law dan hantu kelalaian para dokter dan tenaga kesehatan

Kelalaian itu punya kata dasar yakni lalai. KBBI memberikan definisi jelas arti dari kata lalai itu: kurang hati-hati, tidak mengindahkan (kewajiban, pekerjaan, dsb); lengah. 

Mungkin baik kita perlu mengetahui apa sih motif hukum dari pencantuman kata "kelalaian"? sebenarnya motif dasar dari penggunaan kata "kelalaian" itu adalah supaya dalam kenyataan sehari-hari yang terjadi adalah antonim dari lalai yakni waspada, awas, cermat dan eling.

Pertanyaannya salahkah jika RUU Omnibus Law memiliki visi hukum seperti itu? Pada prinsipnya hukum itu memberikan edukasi agar dalam seluruh kinerja pelayanan kesehatan di negeri ini menjadi cermat dan waspada. Ya, berkualitas, setara dengan kemajuan bangsa kita sendiri.

Model kelalaian yang nyata terjadi di Indonesia

Coba bayangkan, beberapa waktu lalu, seorang teman saya mengatakan bahwa dia akhirnya harus berobat di luar negeri karena vonis dokter di Indonesia bahwa ususnya harus dipotong.

Ragu dengan vonis itu, akhirnya berangkat ke luar negeri. Ternyata dokter luar itu tidak pernah mengatakan bahwa ususnya harus dipotong. Coba bayangkan hal seperti itu. Cermatkah pemeriksaan para dokter di negeri ini?

Maksud dari contoh ini sebenarnya bukan untuk membandingkan dokter tanah air dan dokter asing, tetapi tentang betapa pentingnya keterbukaan dan kerjasama dengan tenaga-tenaga dokter dari anak bangsa sendiri yang merupakan produk asing.

Saya tidak percaya bahwa semua dokter tamatan luar negeri itu sebagai "titipan asing dan kapitalis." Sangat mungkin bahwa poros dari persoalan saat ini adalah para dokter dan Nakes Indonesia tidak mau berbenah diri.

Enggan memasuki pintu perubahan dan reformasi di bidang kesehatan, sistem dan jaringan organisasi kedokteran bisa jadi itu alasan utama dari aksi protes saat ini.

RUU Omnibus Law dan tantangan reformasi birokrasi pelayanan kesehatan di Indonesia

Kehadiran RUU Omnibus Law tentu saja berkaitan dengan keselarasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa ini. Pada prinsipnya berada dalam logika seperti ini, jika bangsa kita menjadi semakin maju di Asia Tenggara, maka semestinya pelayanan kesehatan kita juga semakin dipercaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun