Go digital bagi saya adalah gebrakan yang sangat menarik, karena dengan cara itu masyarakat kita akhirnya belajar menabung, belajar menggunakan fasilitas digital.
Untuk mencapai itu tentu saja melalui pemerintah desa perlu adanya gerakan wajib menabung. Melalui tabungan itulah mereka diajarkan cara menggunakan fasilitas digital.
Mustahil go digital, kalau tabungan saja tidak ada atau kalau ada pun cuma buku tabungan. Nah, langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan gerakan wajib menabung dan wajib punya kartu kredit yang bisa dipakai untuk pembayaran online.
Tentu saja itu hanya satu alternatif, bisa saja ada fasilitas lain yang memungkin masyarakat kita bisa menggunakannya dalam transaksi digital, seperti gopay, danaku dan beberapa yang lainnya.Â
Di Jerman misalnya punya sistem dengan menggunakan EC-Cash atau Electronic Cash - Verfahren, sejenis kartu debit elektronik yang bisa dipakai sebagai fasilitas pembayaran.Â
2. Pengadaan App go digital
Bagi masyarakat di pedesaan seperti di NTT atau lebih lagi di Flores misalnya, terasa gagasan go digital itu punya tantangan besar. Alasannya karena belum semua orang tua yang adalah petani dan pengusaha di desa-desa itu punya HP Android.
Meskipun demikian, jika saja kebijakan go digital itu adalah kebijakan pemerintah yang seakan-akan tidak punya pilihan lain, maka bagaimanapun sulitnya, saya percaya petani-petani sederhana di desa akan mampu menerimanya.
Situasi terkadang mengubah kita menjadi lebih baik dan maju. Saya ingat saat pandemi, semua pertemuan  (Gespräch) dilakukan dengan cara online. Terasa begitu berat mengakses link-link online, tetapi akhirnya bisa juga.
Jadi, saya percaya bahwa jika saat ini kita mulai bergerak, maka tahun 2024 go digital akan merata di seluruh Indonesia. Mungkinkah Indonesia bisa memproduksi sendiri jenis fasilitas transaksi go digital?
3. Perlu ada perluasan jaringan internet Indihome Fiber