Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Metaverse Artikel Utama

5 Kriteria bagi Pengajar dan Penggiat Literasi di Metaverse Indonesia

22 Mei 2022   15:27 Diperbarui: 23 Mei 2022   19:35 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih terhormat gemar mengajar kebaikan dengan literasi yang edukatif dan konstruktif untuk keutuhan NKRI, daripada menjadi populer dengan kategori intoleransi.

Pengajaran dan literasi netizen atau siapapun yang aktif menggunakan media sosial (medsos) saat ini sudah pasti mendapat perhatian bukan saja warga Indonesia saja, tetapi diperhatikan juga oleh warga asing.

Sistem searching google membuka kemungkinan pada terbukanya jendela informasi global tanpa bisa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Kapan dan di mana saja orang bisa mengetahui tentang apa saja dan tentang siapa saja melalui sistem pencarian online. Fasilitas penyimpanan data-data itu bahkan tidak punya regulasinya, siapa saja boleh menyimpan informasi apa saja, yang dianggapnya penting, bermanfaat dan menarik.

Tidak jarang bahwa dunia Metaverse muncul bersamaan dengan kampanye pengajaran tentang nilai-nilai keagamaan yang begitu masiv khusus di Indonesia. Kebebasan berpendapat memang semestinya berbeda dengan kebebasan mengajar. 

Namun, oleh karena sistem kepemilikan dunia Metaverse itu sendiri yang bersifat terbuka dan tanpa batas (ohne Grenze), maka sering terjadi bahwa standar kepentingan edukasi bangsa dilupakan.

Dalam kaitan dengan pengajaran dan dunia literasi Metaverse ini, ada 4 hal yang perlu diperhatikan:

1. Negara mesti punya instansi yang mengatur kelayakan para pengajar dan pegiat media sosial.

2. Kewenangan membuat regulasi harus dilindungi undang-undang.

3. Negara perlu punya garis kebijakan dan ketegasan terhadap siapa saja yang menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

4. Negara perlu punya sanksi bagi siapa saja yang mengajarkan ideologi lain yang bertentantangan dengan ideologi Pancasila.

Dalam kaitannya dengan tema pengajaran keagamaan dan literasi penggiat sosial di Indonesia, tampak sekali bahwa Indonesia punya beberapa hal menarik.

Bisa saja, hal-hal itu adalah dilema pemerintah saat ini:

1. Di Indonesia orang bisa bicara apa saja termasuk mengkampanyekan ideologi baru yang dilarang oleh negara-negara lain.

Apakah negara tidak tegas? Saya kira tidak begitu. Negara benar-benar mengayomi dan berusaha sedemikian rupa agar seluruh warga Indonesia mengerti dan memutuskan betapa pentingnya nilai-nilai seperti toleransi, keberagaman dan persaudaraan. 

Sampai pada batas-batas yang tidak wajar lagi, maka proses hukum akan dilakukan dengan tegas. Terlihat sekali bahwa betapa bangsa ini berusaha mempersatukan rakyatnya yang berbeda-beda itu.

5 kriteria bagi pengajar dan penggiat lietrasi di Metaverse Indonesia | Dokumen diambil dari suarasurabaya.net
5 kriteria bagi pengajar dan penggiat lietrasi di Metaverse Indonesia | Dokumen diambil dari suarasurabaya.net

2. Mungkinkah negara akan memberlakukan perizinan dalam kewenangan mengajar dan memberikan ceramah hanya pada orang-orang tertentu saja?

Coba diperhatikan, dalam dunia kedokteran, anak bangsa yang lulus sekolah kedokteran, kelayakan hasil studi, praktek dan segala urusannya harus diperiksa dan harus melalui perizinan resmi dari IDI untuk memulai praktek dan lain sebagainya, mengapa dalam bidang keagamaan tidak seperti itu.

  1. Negara semestinya bisa menata itu bukan saja dalam urusan kesehatan fisik, tetapi berkaitan juga dengan kesehatan psikis. Mengapa hal ini penting?Bahaya dari radikalisme untuk generasi masa depan bangsa ini terasa begitu dekat dan masuk melalui jaringan pendidikan.
  2. Proses deradikalisasi itu membutuhkan waktu dan energi yang mahal dan berat-ya tidak mudah.
  3. Ajaran-ajaran yang terlihat berlabelkan agama tidak semuanya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi sebaliknya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Ada fenomena unik yang terjadi di negeri ini. Sebagian orang yang merasa lebih mengerti tentang Pancasila, tetapi cenderung dalam penafsirannya miring atau ekstrim. 

Bahkan ada juga yang ketika menjadi begitu terkenal atau populer mulai berteriak melawan pemerintah, tetapi ketika memperoleh persoalan pribadi, mereka mulai menuntut supaya dibela pemerintah.

Saya melihat bahwa di negeri ini ada banyak orang-orang tidak waras dan menjadi begitu arogan karena mendapat banyak sekali pendukungnya. Kepiawaian memainkan ayat agama, hingga sendiri tidak menyadari bahwa berapa orang yang dimanipulasi olehnya untuk mendukung yang salah.

Oleh karena itu, negara dan bangsa ini sebetulnya sangat membutuhkan 5 kriteria bagi pengajar, penceramah dan penggiat literasi di Metaverse negeri ini:

  1. Budaya malu dan sopan santun serta menghormati orang lain
  2. Tanggung jawab pribadi dalam semua hal untuk mendukung keberagaman di Indonesia
  3. Indonesia membutuhkan spiritualitas atau cara hidup yang bisa hidup bersama dengan yang lain yang berbeda
  4. Indonesia membutuhkan literasi yang edukatif - konstruktif dan pengajaran yang damai.
  5. Indonesia tidak membutuhkan orang populer yang tidak bisa santun, bijaksana dan menjaga keutuhan NKRI.

Demikian beberapa catatan yang berkaitan dengan pengajaran dan literasi digital di dunia metaverse di Indonesia. Kebebasan menyampaikan pikiran, pendapat, gagasan itu boleh-boleh saja, asalkan tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Mari membangun gairah literasi yang edukatif dan pengajaran yang merangkum keberagaman di negeri ini.

Salam berbagi, ino, 22.05.2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Metaverse Selengkapnya
Lihat Metaverse Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun