Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

3 Fenomena Sosial Terkait Dana Bansos Dianggap sebagai Uang Kejut

28 April 2021   14:30 Diperbarui: 29 April 2021   11:12 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memiliki hati yang peduli itu mulia, memberi itu jauh lebih berarti lagi, bisa juga disebut sedekah yang mendatangkan berkat, namun menjadikan orang bertanggung jawab itu bisa merupakan suatu pencerdasan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang punya rakyat, yang tahu mengatur keuangan untuk kehidupan sehari-hari secara bertanggung jawab.

Bantuan Sosial (Bansos) dalam pikiran kebanyakan  rakyat Indonesia adalah uang kejut. Disebut uang kejut karena uang itu bisa diperoleh tanpa bekerja, bahkan datangnya pun tidak terduga.

Konsep tentang bansos dan konsep tentang bagaimana mendapatkan uang rupanya masih baru berkenalan, karenanya tidak heran sebagian masyarakat biasa memiliki cara pandang tentang bansos itu seperti rezeki yang jatuh dari langit, ya "uang kejut."

Rasa asing tentang dana bansos itu penting untuk ditelaah lagi khususnya terkait hal ini: Mengapa masyarakat kebanyakan menganggap bansos sebagai uang kejut? Benar juga sih kalau bansos dikaitkan dengan citra pemerintah yang baik, yang punya hati untuk rakyat.

Namun, pertanyaannya apakah dana bansos itu benar digunakan masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari? Bagaimana kriteria penyaluran dana bansos itu sendiri? Kepada siapa sasaran dana bansos itu diberikan?

Dari sudut pemikiran masyarakat desa yang jauh dari pemahaman mendalam tentang maksud utama dari dana bansos itu sendiri, mereka hanya bisa mengapresiasi kerja dan kepedulian pemerintah dan secara kinerja kementerian sosial. 

Memang dana bansos itu dicairkan agar peredaran uang tetap berjalan meskipun di tengah krisis covid-19 ini. Dengan tujuan agar resesi keuangan bisa dihindari sebaik mungkin. Resesi?

Ada 3 fenomena terkait dana bansos itu disebut  "uang kejut":

1. Kaburnya penjelasan tentang tujuan dan maksud penyaluran dana bansos kepada masyarakat

Saya yakin bahwa bagaimanapun urusan keuangan itu, tetap diperlukan pemahaman tentang tujuan dan maksud uang itu diberikan. Wawasan yang benar tentang dana bansos itu mestinya bukan saja kepentingannya pemerintah atau para pejabat yang bertugas menyalurkan dana bansos, tetapi masyarakat penerima juga mesti juga mengerti.

Ya, masyarakat tidak bisa dipersalahkan kalau memang tujuan pemerintah supaya uang itu dipakai dan bisa beredar di pasar kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, aspek kegunaan uang harus juga diarahkan. 

Dua sisi berbeda dari satu mata uang bisa-bisa ada tanpa refleksi kritis tentang nilai dan kegunaannya. Dana bantuan sosial, tidak berarti dana itu bisa "disosialkan" untuk apa saja.

2. Fenomena lain yang muncul di masyarakat adalah pengalihan fungsi dana bansos untuk pembangunan yang ada di masyarakat

Benar juga bahwa masyarakat memiliki hak dan kebebasan dalam menentukan untuk apa dana bansos itu nanti. Akan tetapi, apakah benar pengalihan untuk kepentingan umum itu memang tepat sesuai  dengan yang diharapkan pemerintah?

Ini hanya sebuah fenomena yang perlu dievaluasi lagi. Kebebasan masyarakat kecil itu tidak akan bisa diutamakan pada saat inisiatif pengalihan dana bansos itu muncul dari pejabat pemerintah sendiri.

Masyarakat kita seperti tidak biasa dengan uang sumbangan seperti itu, maka mereka selalu menjawab, "ya" terhadap alternatif pengalihan untuk kepentingan umum, karena "itu kan uang kejut." 

3. Hilang rasa tanggung jawab masyarakat terhadap dana bansos

Fenomena yang unik dan mungkin perlu ditelaah lagi adalah hilangnya rasa tanggung jawab dari masyarakat terhadap dana bansos. Terasa aneh bukan? Urusan uang kok tanpa tanggung jawab?

Mengapa tanggung jawab itu hilang? Ya, bisa saja karena sifat dari pemberian uang itu adalah sosial-dana bantuan sosial. Dengan kata lain, dana itu tidak akan dimintai pertanggung jawaban. 

Bagus kalau benar dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, namun sangat disayangkan kalau dampak hilang tanggung jawab terhadap uang itu menjadi hal biasa.

Pertanyaannya bagaimana masyarakat bisa belajar menghargai kinerja pemerintah? Tidak tahukan masyarakat bahwa bisa saja dana bansos itu adalah dana utang pemerintah yang dialokasikan untuk menopang kesejahteraan masyarakat dan juga untuk kestabilan ekonomi negara?

Bagaimanapun, rasa tanggung jawab adalah nilai yang harus ditanam kepada seluruh rakyat Indonesia. Ya, tanggung jawab terhadap hidupnya sendiri sebagai warga negara, tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab terhadap lingkungan, tanggung jawab terhadap Tuhan, tanggung jawab atas pemakaian uang, tanggung jawab atas alam, dan lain sebagainya.

Langkah alternatif apa agar dana bansos itu bisa efektif berguna dan juga menjadi sarana pembelajaran untuk semakin menghidupkan rasa tanggung jawab? 

1. Penelitian dan kajian mulai dari tingkat paling bawah terkait apa konsep masyarakat penerima dana bansos tentang dana bansos atau uang bansos itu sendiri. 

2. Sosialisasi terkait tujuan dan maksud utama dana bansos harus sungguh-sungguh sampai ke masyarakat bawah. Tujuan sosialisasi itu agar masyarakat mengerti dan bisa dengan penuh tanggung jawab menggunakan dana bansos.

3. Mungkinkah masyarakat mengajukan proposal kepada kementerian sosial untuk pembangunan fasilitas umum yang sering menjerat masyarakat untuk mengalihkan dana bansos itu untuk pos pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Masyarakat punya rasa tanggung jawab untuk pembangunan fasilitas umum karena fasilitas itu bisa digunakan untuk kehidupan mereka, tentu untuk hal seperti itu tidak ada salahnya. 

Meskipun demikian, pembelajaran untuk memiliki tanggung jawab pribadi terhadap uang itu tetap merupakan celah yang meninggalkan cerita tidak sedap. 

Krisis tanggung jawab mungkin masih merupakan krisis umum yang sering terdengar meski tampak dalam wajah dan nama yang lain. Maaf kata kuncinya pasti Anda mengerti. 

Mengeluh dan menyesal karena terlalu banyak tindakan tidak bertanggung jawab terhadap uang masih terlalu rentan terjadi di mana-mana, mulai dari pusat sampai ke pelosok, bahkan sebaliknya mulai dari desa sampai ke kota. 

Sampai kapan rantai hilang tanggung jawab ini bisa putus dan tumbuh generasi baru yang bisa menerima uang, tetapi dengan dasar tanggung jawab yang jelas dan tegas. 

Mungkin penting bahwa pemerintah sendiri perlu mengkaji lagi cara-cara praktis agar dana bansos itu betul-betul mendatangkan efek tanggung jawab masyarakat dan tidak dianggap bansos sebagai uang kejut yang bisa dipakai tanpa tanggung jawab.

Gema bansos itu sudah menghibur rakyat, namun jangan lupa beritahu rakyat cara dan maksudnya untuk apa. Atas nama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tentu dana bansos itu telah menjadikan nyata makna sila kelima dari Pancasila.

Demikian telaahan singkat terkait dana bansos. Bansos sudah punya wajah ganda, wajah bansos itu adalah peduli pada ekonomi negara dan peduli pada keadaan masyarakat, namun wajah suram pun ada, bahwa masyarakat kurang bertanggung jawab menggunakan uang.

Indonesia itu luas dan besar, maka keterlibatan semua pihak untuk mendukung pelaksanaan yang maksimal program pemerintah adalah sangat penting. Hanya kita warga negara Indonesia yang pasti punya hati peduli untuk negeri ini. 

Hanya kita anak bangsa, yang tidak tega melihat hilangnya nilai-nilai baik untuk kehidupan kita sendiri.

Salam berbagi, ino, 28.04.2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun