Pengamat politik Rocky Gerung menyebut wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak akan dipilih jika pemilu ulang dilakukan sesuai tuntutan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya menurut Rocky Gerung, opini publik sudah berbalik, sehingga upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Gibran dipilih tidak akan berhasil, namun yang mengalami kesulitan justru Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pernyataan Rocky Gerung bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak akan dipilih dalam pemilu ulang sesuai tuntutan sidang sengketa Pilpres 2024 harus dilihat sebagai pendapat pribadi yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan pandangan masyarakat luas. Hasil pemilu ulang tidak dapat diprediksi secara pasti berdasarkan opini seorang pengamat politik saja, karena keputusan akhir bergantung pada pemilih secara keseluruhan.
Proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan secara independen dan berdasarkan hukum yang berlaku. Keputusan MK tidak boleh dipengaruhi oleh spekulasi politik atau pendapat subjektif dari pihak manapun, termasuk pengamat politik seperti Rocky Gerung. Kehadiran bukti - bukti yang kuat dan pengujian yang cermat harus menjadi dasar untuk setiap putusan hukum.
Pernyataan Rocky Gerung mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari pemilihan umum. Menurut prinsip demokrasi, suara rakyat merupakan pilar utama dalam menentukan pemimpin yang sah. Dengan demikian, menarik kesimpulan bahwa opini publik sudah berbalik dan bahwa upaya Presiden Joko Widodo untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka tidak akan berhasil mungkin terlalu prematur. Keputusan akhir seharusnya didasarkan pada hasil pemilu yang adil dan transparan, bukan pada spekulasi opini publik yang dapat berubah seiring waktu.
Asumsi Rocky Gerung bahwa Prabowo Subianto mengalami kesulitan sebagai presiden terpilih juga dapat dipertanyakan. Sebagai seorang politisi berpengalaman, Prabowo Subianto memiliki kekuatan politik yang signifikan dan jaringan dukungan yang kuat. Dengan demikian, menganggap bahwa Prabowo mengalami kesulitan tanpa memberikan bukti yang konkret dapat dianggap sebagai upaya untuk menggiring opini publik.
Pernyataan Rocky Gerung juga dapat dipandang sebagai upaya untuk mengadu domba antara pihak-pihak yang berbeda dalam kancah politik Indonesia. Dalam konteks polarisasi politik yang sudah ada, pernyataan seperti ini dapat menyebabkan konflik dan ketegangan sosial di antara masyarakat dan memperkeruh suasana politik. Sebaliknya, diperlukan kerjasama dan dialog yang konstruktif antara semua pihak untuk membangun fondasi yang kuat bagi demokrasi yang sehat.
Selain itu, menyatakan bahwa opini publik sudah berbalik dan bahwa pemilihan Gibran Rakabuming Raka tidak akan berhasil juga dapat dianggap sebagai penafsiran yang terlalu subjektif. Opini publik bersifat dinamis dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti isu-isu politik terkini, kampanye media, dan peristiwa-peristiwa nasional. Oleh karena itu, mengambil kesimpulan yang pasti tentang arah opini publik adalah tugas yang sulit, dan lebih baik untuk menunggu hasil pemilu yang resmi dan akurat sebelum membuat kesimpulan yang definitif.
Terakhir, sebagai seorang pengamat politik yang dihormati, Rocky Gerung seharusnya mempertimbangkan dampak dari pernyataan-pernyataannya terhadap stabilitas politik dan sosial. Pernyataan provokatif seperti ini dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat merusak kepercayaan terhadap institusi demokratis seperti MK dan proses pemilihan umum secara keseluruhan. Oleh karena itu, sebaiknya para pengamat politik mengedepankan kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam menyampaikan pandangan mereka agar tidak memicu konflik dan ketegangan yang tidak perlu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H