Tulisan ini muncul akibat adanya pertanyaan warga yang mampir ke saya, "bagaimana pendapatmu tentang rentenir ?" begitu tanya dia. Maka dari itu, saya disini akan memaparkan sedikit tentang adanya praktek rentenir di sekitar kita.
Pengertian Rentenir
Menurut Wikipedia Rentenir adalah orang yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi. Pinjaman ini tidak diberikan melalui badan resmi, misalnya bank, dan bila tidak dibayar akan dipermalukan atau dipukuli. Tengkulak atau Rentenir biasanya beroperasi di saat panen gagal, ketika para petani sangat membutuhkan uang namun tidak dapat memberi jaminan kepada bank.
Sasaran rentenir lainnya adalah konsumen produk perbankan yang telah dimasukkan ke daftar hitam karena bermasalah dengan bank seperti kredit macet, dsb. atau pengusaha-pengusaha kecil menengah yang kesulitan akses permodalan dari bank serta rumah tangga-rumah tangga yang memerlukan dana cepat. Pinjaman dari tengkulak tidak memerlukan jaminan sertifikat rumah atau barang berharga lainnya (kebanyakan hanya memerlukan KTP atau identitas lainnya), tetapi memiliki risiko tinggi.
Menurut KBBI, Rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang.
Seperti apa cara kerja Rentenir sih ?
Pinjaman tanpa syarat
Siapa sih yang tidak tergiur dengan pinjaman dana cepat dengan syarat yang sangat mudah, apalagi ditengah-tengah kondisi krisis ekonomi. Karena desakan inilah kesempatan di ambil oleh rentenir untuk menawarkan pinjaman utang dengan bunga yang tinggi dan bervariasi tergantung dari jumlah pinjamannya. Tak sedikit di sekitar kita yang memakai jasa rentenir.
Bayangkan saja di saat kita sedang krisis, ada tawaran sejumlah uang dengan wajah manisnya dan syarat yang mudah. Tentu bukan hal yang mudah untuk menolaknya meskipun seringkali pinjaman yang ditawarkan dengan bunga yang tinggi. Tetapi karena desakan ekonomi inilah akhirnya terjerumus dalam tawaran manis rentenir.
Bunga yang ditawarkan tergolong tinggi
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, bahwa bunga yang ditawarkan renterir sangat tinggi. Jumlahnya berbeda-beda tergantung dari jumlah pinjaman yang diambil nasabahnya. Lain halnya dengan Bank yang mengikuti suku bunga Bank Indonesia.
Bunga yang tinggi inilah yang menjadi sebab banyaknya nasabah yang kesulitan untuk membayar hutangnya. Bahkan tak sedikit juga yang justru malah tambah tercekik karena hutang ini.
Cara menagih yang tidak terpuji
Saat nasabah atau peminjam telah berkali-kali gagal membayar cicilan beserta bunga pinjaman, rentenir tidak akan segan menggunakan jasa debt collector. Debt collector ini akan berusaha membuat peminjam membayar utangnya dengan cara apa pun, bahkan dengan ancaman penganiayaan. Mereka tak segan mengancam, menggunakan kata-kata kasar, dan mengintimidasi setiap pelanggan yang melakukan kredit macet. Cara ini justru sangat menjatuhkan moral atau harga diri peminjam, apalagi jika terjadi di tempat umum atau dilihat banyak orang.
Pandangan Islam terhadap Rentenir
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasalam bersabda yang artinya:
" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasalam melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata Beliau, 'semuanya sama dalam dosa'." (HR Muslim no. 1598)