Mohon tunggu...
Inneke Putri Siagian
Inneke Putri Siagian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Historis dan Eksistensi Pendidikan Tinggi Agama Islam di Indonesia

12 Januari 2023   13:50 Diperbarui: 12 Januari 2023   14:05 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DISUSUN OLEH:

KELOMPOK: 5 (LIMA)
1.INNEKE PUTRI SIAGIAN
(NPM. 1901020069)
2.KARTINI
(NPM. 1901020077)
3.KHAIRUN NISA
(NPM. 1901020080)
4.RINI SELVIA MANURUNG
(NPM. 1901020140)
 
PRODI: PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEMESTER: VII (TUJUH) PAI-B REG
MATA KULIAH: PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISDIKNAS
DOSEN: ASWAN, S.Ag, MM

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DAAR AL ULUUM
ASAHAN -- KISARAN
T.A 2022 / 2023


A. Pengertian Historis
Dalam kamus bahsa Inggris historis berasal dari kata history artinya sejarah, atau peristiwa. Kata sejarah dari bahasa Arab yang berarti pohon. Pengambilan istilah ini agak nya berkaitan dengan kenyataan, bahwa sejarah setidaknya dalam pandangan orang pertama yang menggunakan kata ini yang menyangkut tentang, antara lain syajarat al-nasab, pohon genelogis  yang dalam masa sekarang agaknya bisa disebut sejarah keluarga (family history).
Historis adalah asal-usul, silsilah kisah, riwayat, dan peristiwa. Historis merupakan suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek dan latar belakang pristiwa tersebut.

B. Pengertian Eksistensi

Eksistensi berasal dari kata bahasa latin existere yang artinya muncul, ada, timbul, memiliki keberadaan aktual. Menurut Sjafirah dan Prasanti (2016: 3-4). Eksistensi diartikan sebagai keberadaan. Dimana keberadaan tersebut adalah adanya pengaruh atas ada atau tidaknya kita. Eksistensi ini perlu "diberikan" orang lain kepada kita, karena adanya respon dari orang  yang berada di sekeliling kita ini membuktikan bahwa keberadaan atau kita diakui.

C. Sejarah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di Indonesia
Semangat pembaruan pemikiran Islam di Indonesia muncul pada awal abad kedua puluh. Salah satu pembaruan pemikiran Islam yaitu munculnya gerakan dalam bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan ini, muncul ide-ide pembaruan, seperti lahirnya madrasah yang merupakan lembaga pendidikan yang muncul di era tersebut. Seterusnya terjadinya perubahan dalam sistem pembelajaran, dari sistem nonklasikal menjadi klasikal, diajarkannya pengetahuan umum di madrasah, serta munculnya lembaga pendidikan pesantren modern.
Khusus dalam bidang pendidikan tinggi, pada era tahun 1930-an telah muncul ide untuk mendirikan pendidikan tinggi Islam. Hasrat umat Islam untuk mendirikan pendidikan tinggi sudah dirintis sejak zaman kolonial Belanda. M. Natsir, menyebutkan bahwa Dr. Satiman telah menulis artikel dalam PM (Pedoman Masyarakat) Nomor 15 membentangkan cita-cita beliau yang mulia akan mendirikan satu sekolah tinggi Islam itu akan terpusat di tiga tempat, yakni di Jakarta, Solo, dan Surabaya.
Di Jakarta akan diadakan sekolah tinggi sebagai bagian atas sekolah menengah Muhammadiyah (AMS) yang bersifat Westerch (kebaratan). Di Solo akan diadakan sekolah tinggi untuk mendidik mubalighin. Di Surabaya akan diadakan sekolah tinggi yang akan menerima orang-orang pesantren. Kendatipun yang diungkapkan ini masih dalam bentuk ide, belum menjadi kenyataan, akan tetapi semangat untuk mendirikan perguruan tinggi Islam itu telah muncul pada tahun 1930-an.
Mahmud Yunus, mengemukakan pula bahwa di Padang Sumatra Barat pada tanggal 9 Desember 1940 telah berdiri perguruan tinggi Islam yang dipelajari oleh Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI). Menurut Mahmud Yunus perguruan tinggi ini yang pertama di Sumatra Barat bahkan di Indonesia. Tetapi ketika Jepang masuk ke Sumatra Barat pada 1941, pendidikan tinggi ini ditutup sebab Jepang hanya mengizinkan di buka tingkat dasar dan menengah.
Berdasarkan hal itu dapat dimaklumi bahwa umat Islam sejak zaman kolonial Belanda telah memiliki cita-cita untuk mendirikan perguruan tinggi. Apalagi telah lama berdiri lembaga pendidikan tinggi umum.
Usaha untuk mendirikan PTI terus menggelora di kalangan umat Islam. Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) merupakan gabungan dari organisasi-organisasi Islam, memelopori untuk mendirikan PTI. Untuk itu pada bulan April 1945 diadakanlah rapat di Jakarta yang dihadiri oleh tokoh-tokoh organisasi Islam yang menjadi anggota Masyumi. Dalam rapat itu hadirlah sejumlah tokoh Islam, seperti:
1.PBNU dihadiri K.H. Abdul Wahab, K.H. Bisri Syamsuri, K.H. Wahid Hasyim, K.H. Masykur, dan Zainal Arifin.
2.PB Muhammadiyah dihadiri Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Mas Man sur, K.H. Hasyim, K.H. Farid Ma'rif, K.H. Mu'thi, K.H. M. Yunus Anis, dan Kerto Sudarmo.
3.PB POI dihadiri K.H. A. Halim dan H. Mansur.
4.PB PUII dihadiri A. Sanusi dan Sumoatmojo.
5.PB Al Islam dihadiri K.H. Imam Ghazali.
6.Shumubu dihadiri A. Kahar Muzakir, K.H. A. Moh. Adnan, K.H. Imam Zarkasi.
7.Cendekiawan Intelektual dihadiri Dr. Sukiman Wirdjosandojo, Dr. Satiman Wirdjosandjojo, Wondoamiseno, Abukusno Tjokrosujoso, Muh. Rum, dan lain-lain.

Berdasarkan daftar nama yang menghadiri sidang ini cukup representatif. Karena dapat dikatakan tokoh-tokoh umat Islam Indonesia telah hadir dalam pertemuan tersebut. Sidang itu memutuskan membentuk panitia perencana STI (sekolah Tinggi Islam), yang dipimpin oleh Moh. Hatta dan sekretarisnya M. Natsir. Akhirnya atas bantuan pemerintah Jepang STI dibuka secara resmi pada tanggal 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945 di Jakarta. Peresmiannya diselenggarakan di gedung kantor Imigrasi Pusat Gondangdia di Jakarta. Kurikulum yang dipakai adalah mencontoh Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar Kairo.

Pada tahun pertama jumlah mahasiswa STI sebanyak 14 orang dari 78 orang pendaftar. Dilihat dari latar belakang pendidikan yang 14 orang itu adalah 11 orang berasal dari lulusan sekolah menengah Hindia Be landa AMS atau HBS dan sederajat. Adapun 3 orang berasal dari ma drasah menengah (aliyah). Adapun sisanya 64 orang diterima ditingkat matrikulasi selama satu atau dua tahun kemudian baru dapat diterima sebagai mahasiswa STI.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berbarengan dengan itu tokoh-tokoh pendiri STI terlibat langsung pula dalam kancah perjuangan kemerdekaan RI. Dan sekaitan pula dengan munculnya agresi Belanda ke Indonesia untuk kembali menjadikan In donesia bagian dari negeri jajahan mereka, maka ibukota Negeri RI di pindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Dengan pindahnya pemerintah RI ke Yogyakarta, maka STI pun ikut pindah pula.
Pada tanggal 10 April 1946 STI dibuka kembali di Yogyakarta dengan dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta. Dalam acara tersebut Moh. Hatta menyampaikan pidato yang berjudul "Sifat Sekolah Tinggi Islam." Adapun K.H. Hadjid menyampaikan pidato (kuli ah umum) tentang Ilmu Tauhid.
Untuk lebih meningkatkan efektivitas serta keluasan jangkauan STI, maka muncullah ide untuk mengubah STI menjadi universitas. Untuk merealisasi ide itu dibentuklah panitia perbaikan STI pada November 1947 yang terdiri dari Fathurrahman, Kafrawi, Farid Ma'ruf, Kahar Mu zakkir, dan lain-lain. Keputusan terpenting dari panitia ini adalah mengubah STI menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan membuka empat fakultas, yaitu: Agama, Hukum, Pendidikan, Ekonomi, yang kemudian secara resmi di buka pada tanggal 10 maret 1948 (27 rajab 1367 H). Dalam perkembangan berikutnya, fakultas agama UII ini dinegerikan, sehingga ia terpisah dari UII menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri).

D.Eksistensi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di Indonesia
Perguruan Tinggi Islam dijadikan sebagai wadah dalam memberdayakan umat Islam dalam aspek kehidupan mereka, aspek kehidupan lebih luas dari yang kita pahami apalagi hanya sebatas pada pendidikan Islam sebagai membina generasi yang ahli agama. Dalam sejarahnya, Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) merupakan upaya memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi Islam, bukan hanya sekedar akomodasi penguasa atas kelompok Islam, Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) diharapkan mampu mewadahi kebutuhan, peran dan keberadaan masyarakat muslim dalam berbagai aspek kehidupan yang beragam. Perubahan sosial, ekonomi, politik, pemahaman keagamaan, pergeseran nilai dan pola hidup yang dinamis terus berkembang secara masif sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) untuk menjawab perubahan tersebut. seperti pengembangan Fakultas Agama Islam menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Kemudian harapan masyarakat lainnya mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) untuk mendidik pegawai negeri dilingkungan kementrian agama agar menjadi ahli agama.[9] Hingga akhirnya penyatuan antara STAIN dan ADIA menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan berkedudukan di Yogyakarta.
Tantangan baru IAIN menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang mampu menjawab tantangan global, menghadapi masyarakat yang semakin kompleks, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, menuntut IAIN kembali untuk menterjemahkan tantangan dan peluang tersebut, ide dan gagasan transformasi IAIN menjadi UIN akan membutuhkan perjuangan yang sangat berat, akan menghadapi pro kontra di masyarakat. Berangkat dari berbagai permasalahan yang dihadapi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) seperti berkurangnya minat masyarakat untuk memasukkan anaknya di program keagamaan, pola hidup masyarakat yang mengarah kepada kebutuhan ekonomi dan kerja, lulusan-lulusan program agama dianggap belum mampu bersaing dalam dunia kerja dan berbagai permasahan lainnya. Untuk menjawab perubahan masyarakat global, dunia kerja dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) harus pula merubah orientasi dan visi pengembangan keilmuan serta mampu menangkap peluang kekinian, Gagasan IAIN untuk menjadi UIN adalah awal untuk menjadikan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) mampu bersaing di era global.

E. Transformasi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Dari IAIN Menjadi UIN
Kajian transformasi IAIN menjadi UIN sudah lama menjadi keinginan beberapa pihak. Kondisi ini yang menyebabkan kemudian ada beberapa IAIN mentransformasikan diri menjadi UIN. Alasannya bukan hanya sekedar perubahan status lembaga, melainkan karena memiliki orientasi untuk dapat memiliki mandat yang lebih luas, wider mandate, untuk mengembangkan fakultas dan program studi yang relevan dengan kebutuhan zaman. Selain itu juga agar ada keunikan tersendiri bagi masing-masing UIN ketika melihat di dalamnya terdapat pola-pola yang berbeda dalam merekonstruksi keilmuan.
Transformasi IAIN ke UIN merupakan siklus dan bentuk dinamika yang terjadi secara dinamis. Sejak didirikannya, PTKI yang struktur organisasinya berada di Kementerian Agama, memang cukup dinamis dalam merespon perkembangan zaman dengan melakukan proses transformasi lembaga.
Ada banyak hal yang perlu diperhatikan dalam transformasi, diantaranya:
1.menjadikan alumni UIN dapat merespon kebutuhan realitas serta mampu berdialog dengan zaman.
2.melakukan transformasi kelembagaan tanpa harus menghilangkan nilai pendidikan Agama Islam (Islamic Studie).
Munculnya ide transformasi IAIN menjadi UIN pada pembuat kebijakan di pendidikan tinggi keagamaan Islam sebenarnya didasari semangat mengembalikan kajian Islam yang lebih komprehensif dengan disiplin keilmuan lebih luas yang tidak hanya membahas disiplin ilmu agama, tetapi juga membahas integrasi ilmu sains yang bernuansa keislaman, seperti psikologi, komunikasi, sosiologi, antropologi, dan lain sebagainya.
Beberapa alasan mengapa perlu dilakukan transformasi IAIN ke UIN adalah sebagai berikut:
1.Tuntutan dan kebutuhan era global yang bisa mendegradasi peran lulusan IAIN jika hanya mengkaji ilmu-ilmu keagamaan.
2.Menghilangkan dikotomi ilmu sains dan agama yang pada akhirnya mengakibatkan perilaku hidup sekuler dengan yang menempatkan agama sebagai urusan pribadi.  
3.Kebutuhan stakehholders pendidikan tinggi keagamaan Islam karena sebagian besar orang tua termasuk dosen IAIN banyak menyekolahkan anaknya di luar IAIN.
Alasan lain latar belakang transformasi IAIN menjadi UIN dalam rangka mendorong hal-hal sebagai berikut:
1.Islam moderat di Indonesia dan deradikalisasi.
2.peningkatan akses pendidikan tinggi Islam di berbagai wilayah.
3.APK Nasional pendidikan menengah masih cukup rendah.
Transfomasi IAIN menjadi UIN diyakini akan membawa dampak positif: Pertama, keberadaan UIN mampu menyelesaikan masalah dualisme sistem pendidikan dan dikotomi keilmuan yaitu ilmu agama dan ilmu sains; Kedua, keberadaan UIN secara kelembagaan akan mampu mengembangkan dan menggabungkan ilmu-ilmu agama Islam dan sains modern; Ketiga, keberadaan UIN dapat meningkatkan minat, daya tampung dan daya saing mahasiswa karena   dengan biaya relatif murah tapi berkualitas.
Transfomasi IAIN menjadi UIN diyakini akan membawa dampak positif: Pertama, keberadaan UIN mampu menyelesaikan masalah dualisme sistem pendidikan dan dikotomi keilmuan yaitu ilmu agama dan ilmu sains; Kedua, keberadaan UIN secara kelembagaan akan mampu mengembangkan dan menggabungkan ilmu-ilmu agama Islam dan sains modern; Ketiga, keberadaan UIN dapat meningkatkan minat, daya tampung dan daya saing mahasiswa karena   dengan biaya relatif murah tapi berkualitas.
Transformasi IAIN menjadi UIN merupakan hal penting dan mendesak untuk dilakukan agar dapat berimplikasi terhadap pengembangan kajian keilmuan yang komprehenship tanpa ada dikotomi keilmuan sebagai wujud kesadaran umat Islam untuk menyatukan dualisme keilmuan, yaitu ilmu keislaman dan sains.
Dasar transformasi IAIN menjadi UIN juga mengacu pada kesadaran yang futuristik umat Islam di Indonesia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menyesuaikan diri dengan perubahan zaman yang begitu cepat. Transformasi Pendidikan Tinggi Islam merupakan rangkaian tahapan menuju visi dan misi pendidikan Islam sebagai berikut:
1.Perluasan Akses Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam;
2.Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam;
3.Penguatan Sistem Tata Kelola dan Akuntabilitas PTKI,
4.Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam berbasis Integrasi Ilmu dan Moderasi Islam.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa transformasi IAIN menjadi UIN merupakan langkah strategis dalam rangka pengembangan kelembagaan dan meghilangkan dikotomi ilmu pengetahuan dan menegaskan bahwa baik ilmu sains maupun ilmu agama berasal dari Tuhan Yang Satu. Transformasi IAIN menjadi UIN merupakan lambang sejarah perubahan (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) PTKI yang berjalan dinamis yang banyak dipengaruhi oleh latar belakang agama, budaya, nilai, dan struktur sosial di masyarakat, dalam rangka menjadikan ilmu agama sebagai media kritis dan transformatif dalam menjawab perkembangan zaman.

F. Perkembangan Nama-nama Perguruan Tinggi Islam di Indonesia
1.Perkembangan Pendidikan Tinggi Umum Negeri
Perkembangan pendidikan tinggi sesudah proklamasi mengalami berbagai tantangan, sebagaimana juga tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia secara umum pada waktu itu.
Dengan kembalinya pemerintah pendudukan Belanda ke bumi Indonesia  maka agenda pendidikan tinggi pemerintah Belanda yang sempat terbengkalai dilanjutkan kembali. Dalam tahun 1946 oleh Pemerintah Pendudukan Belanda telah didirikan Universiteit van Indonesie, sebagai gabungan dari perguruan-perguruan tinggi yang didirikannya sebelum tahun 1942, yang berpusat di Jakarta dengan Faculteit-faculteitnya antara lain: di Jakarta (Hukum, Kedokteran, Ekonomi dan Sastera), di Bogor (Pertanian dan Kedokteran Hewan), di Bandung (Tekhnik), kemudian diperluas lagi dengan Faculteit-faculteit di Surabaya (Kedokteran Gigi) dan di Makassar (Ekonomi).
Sementara itu pemerintah Republik Indonesia yang harus mengungsi dari daerah pendudukan Belanda pada tanggal 17 Februari 1946 di Ibukota Republik Indonesia, yang pada waktu itu berada di Yogyakarta, mendirikan Sekolah Tinggi Teknik melalui Kementerian Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Langkah selanjutnya setelah meredanya ketegangan dan menjelang pengakuan kedaulatan, Pemerintah Republik Indonesia menimbang perlu memusatkan Perguran Tinggi Negeri menjadi satu universitas. Dengan Peraturan Pemerintah 1949 No. 23.  Semua perguruan tinggi negri di Yogyakarta untuk sementara dengan tidak mengubah keadaan dan susunannya masing-masing, digabungkan menjadi suatu universitas dengan nama "Universiteit Gadjah Mada" yang berkedudukan di Yogyakarta106. Pada tanggal 19 Desember 1949 diresmikanlah berdirinya "Universiteit Negeri Gadjah Mada" ini sebagai Universitas yang pertama, yang berkedudukan di Yogyakarta dan mencakup fakultas-fakultas yang telah didirikan sebelumnya.
Pada perkembangan berikutnya di tahun 1950-an didirikan pula beberapa perguruan tinggi baru yang mandiri di beberapa daerah dengan sistem universitas beserta fakultas-fakultasnya, pendirian Perguruan Tinggi baru ini merupakan pengembangan dari fakultas-fakultas Universiteit Indonesia yang tersebar di beberapa daerah dan juga fakultas-fakultas Universiteit Gadjah Mada ditambah dengan pendirian fakultas-fakultas baru yang menjadi kelengkapan Universitas tersebut, adapun pembukaan Perguruan Tinggi tersebut antara lain sebagai berikut:
a.Universitas Airlangga di Surabaya (PP. no 57 tahun 1954, mulai berlaku tanggal 10 November 1954).
b.Universitas Hasanuddin di Makassar (PP. no 23 tahun 1956, mulai berlaku tanggal 1 September 1956).
c.Universitas Andalas di Bukittinggi (PP. no 24 tahun 1956, mulai berlaku tanggal 1 September 1956).
d.Universitas Padjajaran di Bandung (PP. no 37 tahun 1957, mulai berlaku tanggal 11 September 1957).
e.Universitas Sumatera Utara di Medan (PP. no 48 tahun 1957, mulai berlaku tanggal 30 Oktober 1957).
f.Institut Teknologi Bandung di Bandung (PP. No 6 tahun 1959, mulau berlaku pada tanggal 28 Februari 1959).  
Pendirian perguruan tinggi terus dilakukan sehingga pada akhir tahun 1965 pemerintah telah mendirikan 29 perguruan tinggi. Penambahan perguruan tinggi pada masa ini menjadi semakin besar jumlahnya karena adanya pendirian universitas, sekolah tinggi dan insitut swasta serta kedinasan di luar depertemen.

2.Perkembangan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia
Berbeda dengan sejarah perkembangan perguruan tinggi negeri umum di Indonesia, perkembangan pendidikan tinggi Islam negeri di Indonesia secara lembaga baru mulai berkembang pada masa setelah kemerdekaan. Dan pada perkembangan awalnya lembaga-lembaga Pendidikan Tinggi yang bersifat keagamaan tersebut lebih banyak diusahakan oleh kalangan swasta, sementara di bidang agama pemerintah nampaknya lebih banyak berkonsentrasi pada masalah pendidikan dasar, menengah serta kejuruannya yang kebanyakan berupa sekolah guru agama.
Usaha untuk merintis pendidikan tinggi Islam pada periode awal ini, juga dilakukan oleh para tokoh-tokoh besar Indonesia antara lain seperti Muhammad Hatta, M. Natsir, K.H.A Wahid Hasyim, dan K.H Mas Mansur. Dimana rintisan dan peletakan awal pendidikan tinggi Islam kemudian terbentuk pada tanggal 8 Juli 1945 ketika Sekolah Tinggi Islam berdiri di Jakarta di bawah pimpinan Prof. Abdul Kahar Mudzakir, sebagai bentuk realisasi kerja sebuah yayasan (Badan Pengurus Sekolah Tinggi Islam) yang diketuai oleh Muhammad Hatta dengan sekretaris M. Natsir . Dalam memorandumnya, Hatta memang tegas sekali menyatakan bahwa agama merupakan salah satu tiang kebudayaan bangsa. Maka pendirian perguruan tinggi agama Islam dianggap sebagai sesuatu yang amat mendesak. Tujuannya ialah untuk menghasilkan alim-ulama yang intelek.
Berikut adalah perguruan-perguruan tinggi Islam yang di usahakan oleh kalangan swasta sampai menjelang tahun 1960:
a.Sekolah Tinggi Islam yang didirikan oleh Persatuan Guru Agama Islam (P.G.A.I) pada tanggal 9 Desember 1940 di Minangkabau. Perguruan Islam Tinggi ini dapat dikatakan sebagai yang pertama kali tercatat namun usianya tidak berjalan lama karena harus ditutup berkenaan dengan masuknya tentara Jepang.
b.Universitas Islam Indonesia didirikan pada masa pendudukan Jepang 8 Juli 1945 dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI) yang berubah menjadi U.I.I pada tanggal 22 Maret 1948.
c.Perguruan Tinggi Islam Jakarta, didirikan pada tanggal 14 November 1951 oleh Yayasan Wakaf Perguruan Tinggi Islam Jakarta. Bisa dikatakan bahwa perguruan ini merupakan Perguruan Tinggi Islam Swasta yang pertama didirikan setelah masa revolusi berakhir. Pada tahun 1959 P.T.I Jakarta ini kemudian dirubah menjadi Universitas Islam Jakarta.
d.Perguruan Tinggi Islam Indonesia Medan didirikan di Medan pada tanggal 7 Januari 1952123. Kemudian mengalami perubahan pada tahun 1956 menjadi Universitas Islam Sumatera Utara (U.I.S.U).
e.Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah didirikan di Bukit Tinggi pada tanggal 27 Radjab 1373 H (tahun 1953) dan mempunyai satu fakultas yaitu Fakultas Hukum Islam. Pada perkembangan berikutnya pada tanggal 12 Oktober 1957 perguruan tinggi ini dirubah namanya menjadi Universitas Darul Hikmah dan mempunyai 5 fakultas.
f.Universitas Muslim Indonesia Makassar, didirikan pada tahun 1954 yang kemudian pendirian tersebut dikukuhkan dengan Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia, dengan akte Notaris no. 28 tanggal 9 Maret 1955. U.M.I Makassar ini didirikan dengan langsung mempunyai dua buah fakultas.
g.Perguruan Tinggi Islam Tjokroaminoto, yang didirikan pada bulan Oktober 1955 di Surakarta oleh suatu panitia yang diketuai oleh Dr. Moedjono Soesrowirjono. Perguruan tinggi ini pada awalnya hanya memiliki satu fakultas yakni Fakultas Hukum Islam/Ilmu Kemasyarakatan. Kemudian diubah namanya menjadi Universitas Tjokroaminoto Surakarta dan fakultasnya pun ditambah menjadi lima.
h.Perguruan Islam Tinggi Palembang didirikan oleh Yayasan Perguruan Islam Tinggi Sumatera Selatan pada bulan Desember 1957. Perguruan ini hanya terdiri dari satu fakultas yaitu Fakultas Hukum Islam. Sampai pada tahun 1959 dosennya hanya berjumlah 12 orang.

G. Peranan Perguruan Tinggi Agama Islam
1.Peranan perguruan tinggi Islam dalam pengembangan pendidikan agama Islam
Budaya yang diterapkan di kampus mempunyai dampak yang kuat terhadap prestasi kerja di tengah-tengah masyarakat, sehingga terbentuk jiwa yang memiliki falsafah ketuhanan pada Yang Maha Esa, dimana moral atau akhlak yang terbentuk berdasarkan ajaran Agama Islam. Semakin banyak ilmu yang didapat di Perguruan Tinggi atau kampus, ilmu tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat bukan kerusakan ditengah masyarakat ataupun di Bumi.
Peran penting agama atau nilai-nilai agama dalam bahasan ini berfokus pada lingkungan lembaga pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi. SK Mendiknas No.232/U/2000 dan No.045/U/2002 memperlihatkan terjadinya restrukturisasi dalam pengembangan kurikulum pendidikan Agama Islam di lingkungan Perguruan Tinggi. Restrukturisasi merupakan pendekatan baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sangat mengedepankan kompetensi setiap mata kuliah di Perguruan Tinggi.

2.Peranan perguruan tinggi Islam dalam mencerdaskan bangsa
Dinamika perkembangan masyarakat bergulir terus tidak bisa di hempang, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dahsyat bagi kehidupan manusia, baik cara pandang maupun gaya hidupnya. Perguruan tinggi adalah lembaga yang terkait erat dengan masyarakat sebab input perguruan tinggi berasal dari masyarakat, dan output perguruan tinggi diserap oleh masyarakat, karena itulah perguruan tinggi mesti peka terhadap perkembangan masyarakat.
Salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perguruan tinggi di masa depan adalah tantangan globalisasi. Banyak dampak globalisasi yang muncul bila dikaitkan dengan perguruan tinggi. Untuk itu, sangat penting peran perguruan tinggi dalam mencerdaskan bangsa, agar mampu menjawab berbagai problema yang muncul di masyarakat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tentunya tidak terlepas lembaga pendidikan tinggi agama Islam.

3.Peranan perguruan tinggi Islam dalam tridharma (tiga pengabdian)
Keberadaan Perguruan Tinggi termasuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Proses perubahan sosial (social change) di masyarakat yang begitu cepat, menuntut agar kedudukan dan fungsi perguruan tinggi itu benar-benar terwujud dalam peran yang nyata. Pada umumnya peran Perguruan Tinggi itu diharapkan tertuang dalam pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi, yaitu: dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dengan dharma pendidikan, Perguruan Tinggi diharapkan melakukan peran pencerdasan masyarakat dan transmisi budaya. Dengan dharma penelitian, Perguruan Tinggi diharapkan melakukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan inovasi kebudayaan. Dengan dharma pengabdian pada masyarakat. Perguruan Tinggi diharapkan melakukan pelayanan masyarakat untuk ikut mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Melalui dharma pengabdian pada masyarakat ini, Perguruan Tinggi juga akan memperoleh feedback dari masyarakat tentang tingkat kemajuan dan relevansi ilmu yang dikembangkan Perguruan Tinggi itu.

DAFTAR PUSTAKA

Allen, Raymond B. et, al. 1958. Higher Education in Indonesia (Reports On Indonesian Institution Of Higher Education). Bureau for Coordination of Higher Education, USOM Indonesia.
Departemen Agama. 1994. Pesantren, Madrasah, Sekolah --pendidikan Islam dalam kurun modern. Jakarta: Pustaka LP3ES.
Direktorat Pendidikan Tinggi Islam. 2015. Rencana Pengembangan Strategis. Jakarta: Diktis.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2001. Perguruan Tinggi dan Pembangunan Berkelanjutan (sebuah tinjauan aspek hukum). Jakarta: Dirjen Dikti Diknas.
Minhaji, Akh. 2002. Transformasi IAIN Menuju UIN, Sebuah Pengantar, Menyatukan Kembali Ilmu- Ilmu Agama dan Umum, Upaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum. Yogyakarta: Suka Press IAIN Sunan Kalijaga.
Nata, Abuddin. 2003. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Prenada Media.
Praja, Juhaya S. 2002. Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam. Jakarta: TERAJU.
Putra Daulay, Haidar. 2004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional Di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Putra Daulay, Haidar. 2019. Pendidikan Islam Di Indonesia Historis dan Eksistensinya. Jakarta: Kencana.
Syamsuddin, Helius dkk. Anhar Gonggong (edt). 1993. Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Kemerdekaan (1945-1966). Depdikbud Dirjen Kebudayaan, Proyek Iventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional. Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun