Mohon tunggu...
Inneka Elok
Inneka Elok Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

For Better life

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penderita Komorbid Ini Tak Perlu Risau Jalani Vaksinasi

22 November 2021   18:36 Diperbarui: 22 November 2021   18:49 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi di negara kita tak kunjung usai. Keterpurukan kian melambai-lambai serta ekonomi pun turut landai. Pemerintah selaku pemegang kekuasaan yang punya andil penuh atas pandemi ini terus berjibaku memberikan pelayanan terbaiknya. Masyarakat kian menuntut upaya apa yang diusung pemerintah agar pandemi cepat berlalu dan tak berlarut. 

Penyebaran virus yang sejak awal kemunculannya telah menelan banyak korban jiwa menjadi monster menakutkan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Segala daya dan upaya telah dicanangkan, hingga pada akhirnya obat penawar telah datang. Vaksin menjadi penolong dikala pandemi yang tak kunjung padam saat ini. Pemerintah kian menyuarakan vaksinasi kepada khalayak guna menekan laju penyebaran virus. Kemunculan vaksin yang awalnya menuai pro kontra, kini hilang dengan kesadaran diri untuk saling kerja sama dalam menangani pandemi.

Masyarakat yang pada awalnya risau akan efek samping vaksin apalagi jika ada komorbid sekarang telah lebih paham bagaimana cara kerja vaksin itu sendiri. Salah satu komorbid yang tidak diperbolehkan untuk lakukan vaksinasi adalah mereka yang menderita asma. Asma sendiri adalah peradangan yang menyerang paru-paru dan mengakibatkan sesak napas. Namun, kini penderita asma tak perlu lagi risau dalam menjalankan aturan pemerintah yaitu vaksinasi. Penderita asma dapat melakukan vaksin dengan kriteria berikut :

  • Saat akan melakukan vaksin kondisi tubuh dalam keadaan sehat (tidak sedang kambuh).
  • Tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan asma.
  • Asma tidak kambuh 2-3 kali dalam seminggu
  • Tidak membutuhkan obat pelega lebih dari 2 kali perminggu

Penderita asma yang terkontrol diperbolehkan untuk vaksin. Mengingat vaksin menjadi syarat pelayanan publik saat ini. Bagi penderita asma yang tergolong akut lebih baik untuk menunda vaksinasi dan disarankan untuk konsultasi terlebih dahulu pada dokter spesialis paru-paru. Bagi penderita terkontrol saat jelang vaksinasi lebih baik tidak melakukan olahraga berat yang menguras tenaga dan istirahat yang cukup guna mencegah efek yang berlebihan. Dengan adanya vaksinasi yang terus digencarkan diseluruh pelosok negeri, diharapkan dapat menekan laju covid-19 dan pandemi cepat berlalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun