Mohon tunggu...
Rinnelya Agustien
Rinnelya Agustien Mohon Tunggu... Perawat - Pengelola TBM Pena dan Buku

seseorang yang ingin menjadi manfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Quo Vadis" Penanganan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Kota Balikpapan

23 Maret 2018   10:43 Diperbarui: 23 Maret 2018   10:51 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Tidak banyak yang saya catat dari pernyataan Bu  Yuyun selain data kekerasan seksual di Balikpapan meningkat drastis dan   tidak ada kendala dalam upaya menanggulangi kasus kekerasan seksual  terhadap anak. Statement ini bertolak belakang dari pernyataan Pak  Piatur yang menyatakan "sorry to say ya bu memang begitu kalo pemerintah  yang bicara, semua dikatakan sudah. Tapi mana hasilnya ? Itu hanya  menyentuh level elite tapi tidak sampai ke grassroot nya" pernyataan ini  langsung disambut tepuk tangan. Sosialisasi ke kelurahan sudah  dilakukan, tapi apakah berlanjut ke monitoring dan evaluasi ? Sepertinya belum ya. 

Korban kekerasan seksual pada umumnya pada saat kejadian terdiam, shock, bingung dan malu. Itulah kenapa sering kali korban kekerasan seksual memilih diam tidak melapor ke siapa siapa. Namun hal ini sebenarnya bisa diatasi bila hubungan anak dan orang tua positif dan orangtua percaya penuh pada anaknya. 

Ada yang menarik dari pernyataan Ibu Dwita bahwa hukuman di penjara  tidak membuat orang kapok tapi hukuman sosial dari masyarakatlah yang  membuatnya jera. Oleh karenanya pemakluman akan suatu kesalahan yang umumnya terjadi di masyarakat akan membuat masyarakat biasa akan hal itu. Community membuat punishment secara sosial, karena itu jauh lebih mengena efeknya daripada dipenjara. 

 Kesimpulan terakhir untuk kasus Pandu bila dia tetap menolak lie detector adalah dengan memanggil saksi ahli dari bidang psikolog forensik. Hal ini diutarakan Bunda Dwita saat peserta bertanya apakah tidak ada solusi lain untuk membongkar kejahatan tersangka. 

(dok. pribadi)
(dok. pribadi)
 Diskusi ditutup dengan komitmen bersama dari para peserta dan narasumber yang hadir untuk mengawal kasus pandu dan juga kasus kekerasan seksual lainnya. Komitmen ini dinyatakan dalam hashtag #kamibersamakorbansiPandu dan #penjarakanpelakupedofilia.

Usulan Bunda Dwita mengenai kajian mendalam akar permasalahan kekerasan seksual juga ditanggapi positif oleh Rektor Uniba. Sehingga solusi permasalahan ini  tuntas sampai ke akarnya, bukan hanya di permukaan saja.  Mari bersama sama kita sediakan ruang hidup yang aman bagi kehidupan anak anak Indonesia. .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun