Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

YBM PLN UID Jawa Timur-IZI Jatim Resmikan Pemberdayaan Nelayan di Pesisir

5 Januari 2023   16:15 Diperbarui: 5 Januari 2023   16:15 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IZI hadir bersama YBM PLN UID Jawa Timur untuk membantu memberikan 2 buah perahu fyber baru lengkap dengan semua peralatan nelayan untuk berlayar mencari ikan

 

Adanya perahu dan alat lengkap ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah tangkapan ikan para nelayan dhuafa tersebut.

 

Hadir dalam acara peresmian kali ini yaitu Kepala Perwakilan IZI Jawa Timur dan juga Bapak Iwan selaku Ketua YBM PLN UID Jawa Timur yang berharap agar program ini bermanfaat secara spiritual dan finansial

 

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

"Semoga adanya perahu dan alat penangkapan ikan mampu dijadikan sebagai lahan untuk mencari rupiah dan meningkatkan nilai ruhiyah bagi para nelayan sekitar"

 

Salah satu penerima manfaat dan juga ketua kelompok yaitu Bapak Mulyani juga menyampaikan rasa terima kasih yang begitu besar.

 

"Alhamdulillah adanya bantuan perahu memudahkan kami untuk mencari ikan sewaktu-waktu, karena sebelumnya kami tidak memiliki perahu dan hanya bisa melaut jika ada biaya sewa dan menyesuaikan jadwal para nelayan lainnya, kalah tidak ada ya hanya bisa mencari di pinggiran seadanya"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun