Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelatihan Jahit Khusus Disabilitas Kerjasama MTXL dan IZI

12 Desember 2022   09:42 Diperbarui: 12 Desember 2022   10:51 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BALIKPAPAN - Melansir izi.or.id, warga Disabilitas adalah salah satu penyitas yang sering dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, terutama terkait pekerjaan. Hal inilah yang menginisiasi Majelis Taklim XL (MTXL) dan LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) untuk membuat program pemberdayaan masyarakat berbasis warga disabilitas.

 

Dalam rangka hari disabilitas MTXL dan IZI meresmikan program pelatihan jahit yang diberi nama BERDIKARI (Pemberdayaan Disabilitas Karya Mandiri) pada Jum'at (09/12/22) kemarin, bertempat di sekretariat PPDI Kota Balikpapan Jalan Telagasari Kelurahan Telagasari Kecamatan Balikpapan Kota Kalimantan Timur.

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid (zoom online dan offline) yang dihadiri oleh Aan Suherlan Direktur Pendayagunaan IZI, Sahid Mustaqim Direktur DSF MTXL, Herlan Fauzi Kepala Perwakilan IZI Kaltim, Fajar Muchsoni Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Balikpapan, Adi Dinas Koperasi UMKM Kota Balikpapan, Sugianto Ketua PPDI Balikpapan, Camat Balikpapan Kota, Lurah Telagasari, tokoh masyarakat serta para peserta pelatihan jahit.

 

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Program Berdikari merupakan program pelatihan keterampilan jahit yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas yang memiliki tujuan agar mereka memiliki keterampilan soft skill dan hard skill.

 

Selain itu dalam program ini akan dilakukan pendampingan usaha, pembinaan keislaman dan pemberian modal usaha jahit kepada penerima manfaat.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun