Mohon tunggu...
mahbub junaidi
mahbub junaidi Mohon Tunggu... -

pengangguran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fulus Punye Kuase: Meski Tak Punya Izin, Pembagunan Apartemen Nine Residence Lanjut Terus

9 Desember 2013   11:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:09 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah gemuruh gebrakan duet Jokowi-Ahok menuju 'Jakarta Baru', ternyata masih ada praktek pembangunan secara serampangan. Akibatnya, coreng hitam sulit dilepas dari wajah ibukota.

Di awal kepemimpinannya mewujudkan 'Jakarta Baru', duet Jokowi-Ahok berambisi mengubah citra Jakarta dari 'kota kejam' menjadi 'kota yang bersahabat'. Seperti janjinya ketika musim kampanye Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, kemacetan, banjir, sampah dan segudang masalah perkotaan lainnya, harus segera menyingkir jauh dari ibukota. Sekarang waktunya janji-janji itu ditagih.

Membenahi Jakarta, memang tak semudah yang dikatakan kandidat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di setiap musim Pemilukada. Saking semrawutnya, terbukti, tak ada satu pun tokoh yang mampu membenahi kota ini. Semua program, mentah dan tak membawa perubahan sama sekali meski ongkosnya tiap tahun terus membengkak.

Ini, tentu tak lepas dari praktek-praktek busuk para 'oknum kecoa' yang sudah berlangsung puluhan tahun dan masih saja berlangsung hingga kini. Entah itu oknum Pemerintahan, pengusaha, atau elemen masyarakat yang berlindung di bawah payung organisasi kemasyarakatan. Yang jelas, mereka cuma berpihak pada duit. Akibatnya, muncul sindiran 'maju tak gentar membela yang bayar'.

Pembangunan Apartemen Nine Residence Kemang yang berlokasi di wilayah RT 002 RW 05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, misalnya. Ini, merupakan satu contoh aksi pengembang nakal yang curi start meski izin penuh belum dikantongi.

Hingga saat ini, menurut LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi DKI Jakarta, yang mengadvokasi warga sekitar, proyek pembangunan Apartemen Nine Residence Kemang ini baru mengantongi izin pendahuluan (IP). Ini artinya, hanya boleh membangun sebatas fondasi bangunan saja. Tapi apa yang terjadi ?

Meski baru IP yang dikantongi, kerangka beton sudah menjulang setinggi empat lantai ke atas lengkap dengan basement. Menurut rencana, bangunan ini akan berdiri 9 lantai yang di dalamnya juga terdapat swalayan Hypermart.

"Ini jelas menyalahi aturan. Mereka belum mengantongi izin Amdal, berarti Gubernur Jokowi harus mengentikan pembangunannya," kata Heru Kundhiwinarso, Deputi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi DKI Jakarta seperti dilansir merdeka.com.

Pernyataan Heru, bukan tanpa dasar. Sebab di dalam peraturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penggunaan air tanah, pengelolaan limbah, penyediaan daerah resapan, arus lalu lintas di sekitar bangunan dan kultur masyarakat sekitar harus benar-benar diperhatikan. Tujuannya, jangan sampai keberadaan bangunan dan segala macam aktifitas di dalamnya menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar yang sudah menetap di situ jauh lebih dulu di kemudian hari. Dan ini, merupakan syarat mutlak ketika pembangunan sebuah gedung dilakukan.

Jadi, boleh diduga, jika izin tersebut belum dikantongi dan pembangunan apartemen nine residence kemang terus dikebut 24 jam sehari, maka ada sesuatu yang ditutupi pihak pengembang.

Apakah sesuatu yang ditutupi itu ? Entahlah. Bisa pelanggaran penggunaan air tanah, daerah resapan, pengelolaan limbah, arus lalu lintas, atau mungkin kultur masyarakat akan dibiarkan porak-poranda dengan keberadaan hunian mewah tersebut. Yang jelas, saat ini selama 24 jam dalam sehari, bising mesin crane, beradunya palu dan besi, serta kerasnya dengung mesin cor atau besi penyangga yang dijatuhkan begitu saja, sudah membuat resah warga sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun