Mohon tunggu...
Kelvins
Kelvins Mohon Tunggu... Freelancer - S1 - Akuntansi

Nama : Kelvin Saputra NIM : 43221010038 Nama Kampus : Universitas Mercu Buana (UMB) Nama Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Model Anthony Giddens

12 November 2022   16:23 Diperbarui: 12 November 2022   17:38 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

smngt-636f76c9a51c6f4cd8150db4.jpg
smngt-636f76c9a51c6f4cd8150db4.jpg
Kenapa korupsi itu sendiri bisa terjadi? Terdapat 2 (dua) faktor utama penyebab korupsi itu terjadi, yaitu:
  • Faktor Internal
    Faktor internal merupakan salah satu faktor kenapa korupsi itu bisa terjadi. Muncul dari dalam diri pribadi seseorang yang ditandai dengan adanya sifat manusia yang tergolong ke dalam 2 (dua) aspek, yakni:
    1.) Aspek Perilaku Individu
    Berikut ini adalah beberapa aspek perilaku individu:
    - Sifat Tamak atau Rakus
    Sifat tamak atau rakus merupakan salah satu sifat manusia yang selalu merasa kurang dengan apa yang telah dimilikinya atau dapat juga dikatakan sebagai orang yang kurang bersyukur. Orang yang tamak atau rakus akan mempunyai keinginan yang besar untuk menambah harta dan kekayaan dengan melakukan berbagai cara tindakan yang merugikan orang lain, contohnya korupsi.
    - Moral Yang Kurang Kuat
    Salah satu kenapa korupsi itu bisa terjadi adalah orang yang tidak mempunyai moral yang kuat. Ketika seseorang sudah tidak mempunyai moral yang kuat, mereka lebih rentan untuk terlibat dalam praktik korupsi.
    - Gaya Hidup Konsumtif
    Gaya hidup tentunya menjadi salah satu penyebab kenapa korupsi itu bisa terjadi. Ketika seseorang mempunyai gaya hidup yang konsumtif tetapi pendapatan yang dihasilkan lebih kecil dari yang dikonsumsinya, maka hal tersebut memungkinkan akan terjadinya tindak korupsi.
    2.) Aspek Sosial
    Berdasarkan aspek sosial, seseorang dapat melakukan praktik korupsi. Hal ini dapat terjadi dengan dorongan atau dukungan dari anggota keluarga, meskipun sifat pribadi orang tersebut tidak ingin melakukannya.
  • Faktor Eksternal
    Faktor eksternal penyebab kenapa korupsi itu bisa terjadi akan lebih cenderung terhadap pengaruh berbagai aspek dari luar, diantaranya yaitu:
    1.) Aspek Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi
    Dalam aspek ini, penyebab kenapa korupsi itu bisa terjadi yaitu ketika nilai-nilai dalam masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Masyarakat tidak mengetahui bahwa mereka adalah korban dan yang paling dirugikan saat adanya tindak korupsi. Selain itu, masyarakat juga tidak sadar jika mereka sedang terlibat korupsi.
    2.) Aspek Ekonomi
    Aspek ini hampir serupa dengan gaya hidup konsumtif. Bedanya, disini lebih ditekankan pada penghasilan seseorang tidak pada sifat konsumtifnya. Dengan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, maka dapat menjadi penyebab kenapa korupsi itu bisa terjadi.
    3.) Aspek Politis
    Dalam aspek politis, tindak korupsi dapat terjadi karena kepentingan politik untuk meraih ataupun mempertahankan kekuasaan. Dalam aspek ini, umumnya dapat membentuk rantai-rantai penyebab tindak korupsi yang tidak terputus dari seseorang kepada orang lain.
    4.) Aspek Organisasi
    Penyebab tindak korupsi pada aspek ini dapat terjadi karena beberapa hal, contohnya kurang adanya keteladanan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, serta lemahnya sistem pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan.

ok-636f76e9a51c6f4cd8150db6.jpg
ok-636f76e9a51c6f4cd8150db6.jpg
Bagaimana cara pencegahan korupsi itu sendiri?
  • Pembentukan Lembaga Anti Korupsi
    Salah satu cara pemberantasan korupsi adalah dengan membentuk organisasi independen pemberantasan korupsi. Sebagai contoh, beberapa negara telah membentuk organisasi yang disebut ombudsmen.
    Organisasi ini pertama kali didirikan oleh parlemen Swedia pada tahun 1809 sebagai Justitie Ombudsman Nen. Peran ombudsman kemudian berkembang di negara lain termasuk menyediakan fasilitas bagi ombudsman untuk mereka yang ingin mengadukan kegiatan instansi apa yang dilakukan pemerintah dan pegawainya. Selain itu, lembaga ini memberikan pendidikan kepada pemerintah dan masyarakat serta mengembangkan standar perilaku dan kode etik bagi pemerintah dan organisasi hukum yang membutuhkan.
    Salah satu tugas ombudsman adalah mendidik masyarakat dan menyadarkan mereka akan hak mereka atas perlakuan yang baik, jujur, dan efektif oleh pejabat pemerintahan.
    Hal lain yang harus menjadi perhatian kita semua adalah peningkatan efisiensi sistem peradilan di tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan penjara. Pengadilan adalah jantung penegakan hukum dan harus adil, jujur dan adil. Sistem peradilan tidak berfungsi dengan baik sehingga banyak kasus korupsi tidak pernah sampai masuk ke hukum. Jika kinerjanya buruk karena dia tidak kompeten, itu masih dapat dimaklumi. Artinya, pengetahuan dan keterampilan aparat penegak hukum perlu ditingkatkan lagi.
  • Pencegahan Korupsi Di Sektor Publik
    Salah satu cara untuk mencegah korupsi adalah dengan mewajibkan pejabat publik untuk menyatakan dan mengungkapkan jumlah kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau kewajaran peningkatan kekayaan mereka. Kesulitan muncul ketika kekayaan yang diperoleh melalui korupsi diteruskan kepada orang lain, seperti anggota keluarga.
    Dalam hal kontrak kerja dan pengadaan barang baik di pemerintahan pusat, daerah, dan militer, salah satu cara untuk meminimalkan potensi korupsi adalah melalui lelang dan tender secara terbuka. Masyarakat harus diberi wewenang atau akses untuk dapat mengamati dan memantau hasil dari pelelangan atau tender tersebut. Untuk itu perlu dikembangkan suatu sistem yang dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memantau ataupun pengawasan.
    Korupsi, kolusi, otokrasi juga sering terjadi dalam perekrutan pegawai negeri sipil dan personel militer baru. Sistem rekrutmen pegawai negeri sipil dan personel militer baru yang transparan dan akuntabel juga harus dikembangkan.
  • Pencegahan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
    Salah satu upaya cara pencegahan korupsi adalah dengan memberikan hak akses informasi kepada masyarakat. Sistem perlu dibuat agar publik (termasuk media) memiliki hak untuk meminta informasi tentang kebijakan pemerintah yang berdampak pada kehidupan banyak orang. Hal ini dapat meningkatkan sistem pemerintahan untuk mengembangkan kebijakan dan menerapkannya secara transparan. Pemerintah berkewajiban untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan yang telah atau sedang dilaksanakan.
    Cara kedua yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mencegah dan membasmi korupsi adalah dengan memberikan sarana kepada masyarakat untuk melaporkannya. Mekanisme ini perlu dikembangkan agar masyarakat dapat dengan mudah dan bertanggung jawab melaporkan kasus dugaan korupsi.
    Cara Ketiga, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Semakin banyak orang yang menerima informasi, semakin mereka memahami bahaya korupsi. Media tidak hanya sebagai alat untuk menyebarkan bahaya korupsi, tetapi juga berperan efektif dalam memantau perilaku penyelenggara negara.

cape-636f762b08a8b5215b018424.jpg
cape-636f762b08a8b5215b018424.jpg
Kejahatan Model Anthony Giddens

Anthony Giddens, Baron Giddens (lahir 18 Januari 1938) adalah seorang sosiolog Inggris. Dia adalah seorang sosiolog Inggris yang terkenal karena teori strukturasi.

Teori struktural adalah teori yang menolak dualisme (kontradiksi) dan mencoba mencari likage atau pertautan setelah konflik tajam antara struktur fungsional dan konstruksionisme fenomenologis. Giddens kurang puas dengan teori pandangan yang dikemukakan oleh struktural-fungsional, yang baginya terjebak pada pandangan naturalistik. Pandangan naturalistik mereduksi aktor ke dalam strukturnya, melihat sejarah sebagai mekanis, dan bukan suatu produk kontengensi dari aktivitas agen. Tetapi Giddens juga menentang konstruksionisme fenomenologis, yang menurutnya disebut sebagai berakhir pada imperalisme subjek. Oleh karena itu, Giddens ingin mengakhiri klaim-klaim keduanya dengan cara mempertemukan kedua aliran tersebut.

Giddens menyelesaikan perdebatan antara teori yang menyatakan atau berpegang bahwa perilaku manusia disebabkan oleh dorongan eksternal dengan mereka yang menganjurkan tentang tujuan dari tindakan manusia, struktur tidak bersifat eksternal bagi individu-individu melainkan dalam pengertian tertentu lebih bersifat internal. Terkait dengan aspek internal tersebut, Giddens menyandarkan pemaparannya pada diri seorang subjek yang memiliki sifatnya yang otonom serta memiliki andil untuk mengontrol struktur itu sendiri.

Giddens (2011) menjelaskan bahwa struktur tidak disamakan dengan kekangan (constraint), tetapi selalu mengekang (constraining) dan membebaskan (enabling). Ini tidak mencegah sifat-sifat struktural sistem sosial meluas masuk kedalam ruang dan waktu diluar kendali aktor-aktor individu, dan tidak ada kompromi terhadap kemungkinan yang menjelaskan bahwa teori-teori sistem sosial para aktor yang dibantu ditetapkan kembali kedalam aktivitas-aktivitasnya bisa merealisasikan sistem-sistem itu.  

Manusia melakukan tidakan yang sengaja untuk mencapai tujuannya, saat yang sama, perilaku manusia memiliki unintended consequences (konsekuensi yang tidak disengaja) dari penetapan struktur yang mempengaruhi perilaku manusia selanjutnya. Menurut teori ini, manusia adalah agen yang berorientasi pada tujuan, mereka memiliki alasan untuk tindakan mereka, dan alasan ini dapat dijelaskan berulang kali.

Tidak menutupi kemungkinan alasan yang diuraikan oleh manusia secara berulang-ulang tersebut memiliki tujuan yang berdasarkan atas apa yang hendak ia perlukan pada dimensi ruang dan waktu yang berbeda. Dapat dikatakan tindakan dari seorang agen sering kali mempengaruhi struktur dimana mereka tengah menjalankan kiprahnya. Aktivitas sosial manusia bersifar refleksif dengan tujuan agar aktivitas sosial tersebut tidak dilakukan oleh pelaku sosial, tetapi diciptakan untuk mengekspresikan dirinya sebagai aktor atau pelaku secara terus menerus dengan mendayagunakan seluruh sumberdaya yang dimilikinya. Melalui aktivitasnya, agen mereproduksi kondisi yang memungkinkan dilakukannya aktivitas itu.

Perilaku manusia diibaratkan sebagai suatu arus tindakan yang terus menerus seperti kognisi, mendukung atau bahkan mematahkan selama akal masih dianugerahkan padanya (Giddens, 2011:4).

Konsepsi subjek sebagai agen aktif dan mengetahui banyak hal secara konsisten telah dikemukakan Giddens, yang merupakan seorang kritikus Foucault yang paling lantang, karenanya ia menghapus agen dari retetan sejarah. Giddens mengambil pandangan Garfinkel (1967), yang berpendapat bahwa tatanan sosial dibangun di dalam dan melalui aktivitas sehari-hari dan memberikan penjelasan (dalam bahasa) tentang pelaku atau anggota masyarakat yang ahli dan berpengalaman. Sumber daya yang diambil oleh sang aktor, dan dibangun olehnya adalah karakter sosial, dan memang struktur sosial (atau pola aktivitas teratur) menyebarkan sumber daya dan kompetensi secara soaial, yang berbeda dengan menjadi subjek aksi dengan segala macam individu, beroperasi untuk menstrukturkan ap aitu aktor. Contohnya, pola harapan tentang apa yang dimaksud dengan menjadi key person, dan praktik yang terkait dengan etnisitas, mengkonstuksi seorang key person sebagai subjek yang sepenuhnya berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun