Mohon tunggu...
Jubaidah
Jubaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IAIN Palangka Raya

(Membaca Buku)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyejahterakan Sosial Melalui Dasar Prinsip Ekonomi Makro Islam

27 Juni 2022   11:53 Diperbarui: 27 Juni 2022   16:50 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan ekonomi Islam mempunyai keterkaitan dengan aktivitas kehidupan dalam masyarakat. Pada masa globalisasi, perkembangan pada masyarakat dapat di lihat dari keadaan kegiatan ekonomi pada daerah tersebut. Hal ini selaras dengan tujuan adanya ekonomi Islam dan tujuan diciptakannya manusia. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi dengan kegiatan masyarakat tidak dapat di pisahkan.

Dalam pandangan Islam, kegiatan ekonomi merupakan sarana yang melengkapi kehidupan dalam bermasyarakat untuk tercapainya tujuan dalam bersosial. 

Tujuan dalam menciptakan manusia salah satunya adalah menjadikannya sebagai khalifah. Khalifah yang di maksud di sini adalah manusia yang mempunyai tanggung jawab dalam kemakmuran bumi untuk mengarah ke arah kebaikan. Hal ini terdapat pada Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 30:  

Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Permasalahan besar pada Negara berkembang seperti Indonesia pada pendistribusian ekonomi umumnya adalah terdapat ketidakseimbangan ekonomi yang di sebabkan oleh tidak meratanya pendapatan antara kaya dan miskin. 

Hal ini di perlukannya prinsip ekonomi untuk masyarakat dalam mengelola pendapatannya agar penghasilan yang tinggi tidak mengarah kepada golongan masyarakat tertentu saja.

Islam telah mengatur semua hal yang berkaitan dengan penyebab terjadinya kesenjangan sosial, yaitu kemiskinan. Dengan memperketat peraturan serta pengintaian agar dampak buruk dari kemiskinan tidak terjadi dan merajalela. Islam mengharuskan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan wajibnya yaitu kebutuhan primer seperti tempat tinggal, alat belajar, pernikahan serta makan dan minum.

Pada zaman Rasulullah, terdapat aturan yang di naungi oleh kepemimpinan Islam yang tidak hanya di ikuti oleh para kaum muslim, tetapi juga di ikuti oleh beberapa agama yang tidak meyakini agama Islam. 

Hal tersebut mereka ikuti dengan alasan bahwa semua kegiatan yang di atur oleh Islam di lakukan dengan aman dan tentram. Seperti aturan Islam dalam hal zakat, pengelolaan dana dari zakat dapat menyeimbangkan sosial atau penyamaan antara miskin dan kaya. 

Zakat yang dikelola secara transparansi pada zaman rasulullah dan semua khalifah dengan menyalurkan pada warga yang mempunyai hak mendapatkan zakat, serta kepada masyarakat yang bukan menganut agama Islam.

Kehidupan yang miskin sudah sangat melekat di negeri ini. Hadirnya kemiskinan menjadi belenggu yang seolah berkelanjutan tidak pernah berhenti sedikitput dari masa ke masa. Banyak kebijakan yang di lakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan tetapi kemiskinan-pun masih saja merajalela, seperti yang ditunjukkan pada data BPS tahun 2002, kemiskinan masih lebih dari 35.7 juta jiwa penduduk miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun