Mohon tunggu...
Dr. Jack Febrian Rusdi
Dr. Jack Febrian Rusdi Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D bidang ICT, Dosen dan Peneliti

Dosen dan peneliti di Universitas Teknologi Bandung (UTB), Ph.D dalam bidang ICT khususnya terkait Tracking Technology and Behavior Analysis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Strategi Penataan Ekonomi Kreatif Daerah

17 Juni 2022   12:57 Diperbarui: 17 Juni 2022   22:22 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: pingpoint.co.id

Walikota Bandung melantik Komite Penataan dan Pengembangan Ekraf daerah yang beranggotakan pihak dari berbagai komponen pentahelix, baik akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media. 

Komite ini memiliki tugas khusus untuk berkonsentrasi pada pertumbuhan pada ekonomi kreatif ini. Komite ini diantaranya memiliki peran untuk menyusun strategi dan impmelentasi agar ekonomi kreatif daerah tumbuh.

Kuikutsertaan dalam Berbagai Kegiatan

Baik pemerintah maupun non pemerintah mengadakan berbagai kegiatan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif ini, kegiatan diadakan dalam berbagai ruang lingkup, baik daerah, nasional, maupun internasional. Selain itu, pelaku ekonomi kreatif juga diikutkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di luar kota Bandung sendiri.

Ekonomi Kreatif telah memberikan konstri besar bagi negara, tentunya strategi di atas dapat menjadi salah satu gambaran dalam menyusun strategi pengelolaan Ekraf di berbagai daerah di Indonesia, terutama untuk mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, khususnya setelah menghadapi gelombang besar pandemic Covid-19 yang berdampak ke berbagai sektor. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun