Mohon tunggu...
Dr. Jack Febrian Rusdi
Dr. Jack Febrian Rusdi Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D bidang ICT, Dosen dan Peneliti

Dosen dan peneliti di Universitas Teknologi Bandung (UTB), Ph.D dalam bidang ICT khususnya terkait Tracking Technology and Behavior Analysis.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandemi PPKM: Alternatif Cepat Bisnis dan Pola Masyarakat

17 Juli 2021   12:10 Diperbarui: 17 Juli 2021   13:05 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak pandemi dan PPKM dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Sebagian bisnis goyah. Namun dibalik kesulitan selalu ada kemudahan. Pada masa ini pandemi, tidak sedikit juga bisnis yang bertahan dan mampu berkembang. Salah satu alternatifnya adalah melalui pendekatan pola hidup, perilaku, budaya, dan sosial masyarakat yang terjadi pada saat ini.

Alternatif solusi dan strategi ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan pelaku bisnis, terutama terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tetap selalu eksis dari waktu ke waktu. Mulai dari bisnis rumahan, kecil, menengah, maupun besar. Strategi ini telah dibuktikan oleh berbagai peneliti dan juga di lapangan. Sehingga mampu mempertahankan dan bahkan memperkuat pertumbuhan usaha.

Solusi yang diusulkan melalui artikel ini relatif mudah untuk direalisasikan, dan hampir setiap orang memiliki potensi untuk menggunakan alternatif yang disampaikan ini.

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pelaku bisnis? Simak videonya. berikut ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun