Mohon tunggu...
Inieke
Inieke Mohon Tunggu... Lainnya - Pendamping Lokal Desa di Kec. Trengggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inti Materi LMS Pra Tugas PLD: Strategi Membangun Desa Mandiri, dari Kelembagaan hingga Pemberdayaan Desa

15 Januari 2025   09:09 Diperbarui: 15 Januari 2025   09:09 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membangun desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing memerlukan kerangka kelembagaan yang solid. Menurut Undang-Undang Desa, kelembagaan desa mencakup struktur formal seperti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga adat. Struktur ini memainkan peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam mendukung pembangunan desa, laporan pendampingan harus disusun secara ringkas, jelas, dan mencakup informasi penting. Laporan yang efektif memudahkan evaluasi dan penyusunan tindak lanjut. Salah satu aspek penting dalam laporan ini adalah pengelolaan keuangan desa yang menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) juga menjadi komponen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui manajemen profesional yang melibatkan masyarakat, BUM Desa mampu mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara mandiri. Langkah ini sejalan dengan amanat UU Desa yang mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Musyawarah Desa, sebagai forum utama pengambilan keputusan, bertujuan mencari solusi atas persoalan strategis yang dihadapi desa, seperti perencanaan pembangunan atau pemanfaatan sumber daya. Keberhasilan musyawarah ini bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga, termasuk kelompok rentan dan marginal, terutama dalam pendataan iklim desa. Pendekatan ini memastikan data yang inklusif dan akurat untuk mendukung advokasi program desa berketahanan iklim.

Dalam hal perencanaan, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) harus disusun pada bulan Juli dan ditetapkan paling lambat akhir September. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai jadwal. Evaluasi keberhasilan pembangunan desa didasarkan pada laju pencapaian indikator SDGs Desa melalui Sistem Informasi Desa yang dirancang untuk mengelola dan memperbarui data.

Untuk membangun kerjasama tim yang efektif, langkah pertama adalah menetapkan tujuan bersama. Tujuan ini menjadi fondasi kolaborasi yang solid di antara semua pihak yang terlibat. Jejaring sosial yang kuat di desa juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kolaborasi, pertukaran sumber daya, dan kesejahteraan masyarakat. 

Pemberdayaan masyarakat desa merupakan proses sosial-politik yang bertujuan meningkatkan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan dan memperkuat posisi sosial-politik mereka. Keberhasilan pendampingan dapat diukur dari partisipasi aktif masyarakat serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup mereka. 

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memiliki tujuan utama untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi entitas yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dalam konteks ini, metode SWOT dapat digunakan untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan lembaga desa, memberikan dasar yang kuat untuk penguatan LKD. 

Melalui pengelolaan yang baik, pemanfaatan data yang terintegrasi, dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang akuntabel, desa dapat berkembang menjadi komunitas yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Upaya ini mendukung desa untuk tidak hanya menghadapi tantangan masa kini tetapi juga memastikan kesejahteraan generasi mendatang. 

Semoga dengan ringkasan materi ini, para Pendamping Lokal Desa dapat memahami apa yang seharusnya dilakukan oleh pendamping, lembaga desa dan perangkat desa. Tidak lupa pula saya doakan semoga PLD yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus pre test dan post test pada LMS Pra Tugas PLD

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun