Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani, membantah matinya anjing tersebut akibat perlakuan anggotanya. Ia menduga anjing tersebut mati karena stres saat akan diangkut oleh petugas, dan direlokasi ke tempat lain.
Kasus canon ini dapat terjadi lagi jika hal ini tidak ditangani dengan bijak oleh pemerintah dan pihak terkait. Hal ini dapat dihindari apabila kedua belah pihak menaati peraturan dan menjalankan tugas sesuai yang telah ditetapkan.Â
Kedua belah pihak disini adalah pemilik anjing yang seharusnya menaati peraturan mengenai ikon wisata halal serta dinas terkait yang melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H