"Kami mau berjalan ke hutan saja susah kalau melewati areal yang sudah masuk dalam konsesi perusahan tambang PT NHM," kata Quin Pagu.
Tanah bagi masyarakat adat adalah identitas, keberadaan perusahaan tambang asal Autralia tersebut dinilai mengancam keberadaan suku adat pagu karena berpotensi menghilangkan hak – hak masyarakat adat untuk mengelola tanah mereka  sendiri. Masyarakat Pagu menggantungkan hidup pada hasil laut dan perkebunan kelapa yang diolah menjadi kopra, namun saat ini hasil laut menurun karena diduga akibat limbah tambang.
Sebelumnya, Kamis (13/6/13), Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengunjungi tambang emas Gosowong milik PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) di Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut). Kunjungan tersbut untuk melihat kemajuan reklamasi di area tambang Gosowong.
Menhut meninjau  lokasi reklamasi di tambang Gosowong, kolam pengendapan dan waste dump Gosowong, serta waste dump Toguraci. Zulkifli memberikan apresiasi tinggi bagi kemajuan reklamasi di PT NHM dan kontribusi ekonomi serta kemasyarakatan selama beroperasi.
Disisi lain, masyarakat Pagu terancam kehilangan mata pencaharian karena tanah dan laut mereka dikuasai asing dengan seizin Menteri Kehutanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H