Mohon tunggu...
Inggi Alvi Damayanti
Inggi Alvi Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyaah Malang Program Studi Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi di Sulawesi Tengah dalam Teori Pembangunan Manusia Modern

1 Juli 2023   16:20 Diperbarui: 1 Juli 2023   16:27 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  • Latar Belakang

Transmigrasi adalah kebijakan pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari daerah padat penduduk ke daerah yang masih belum terlalu padat penduduknya. Pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk lahan dan fasilitas-fasilitas dasar seperti rumah, air bersih, listrik, dan transportasi. Selain itu, memberikan pula bantuan dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan modal usaha untuk membantu masyarakat transmigran memulai kehidupan baru di daerah baru. Contoh transmigrasi dalam program pemerintah salah satunya adalah Transmigrasi Inti Tahun 1970-an, yang bertujuan untuk membuka kawasan-kawasan baru di daerah-daerah terpencil dan memindahkan keluarga-keluarga petani dari Jawa dan Bali untuk mengembangkan lahan pertanian. Beberapa daerah tujuan transmigrasi inti antara lain Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua.

Program transmigrasi di Indonesia dimulai pada tahun 1950-an dan terus berlanjut hingga saat ini. Sulawesi Tengah adalah salah satu provinsi yang menjadi tujuan transmigrasi bagi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengadakan program transmigrasi ke Sulawesi Tengah mulai dari tahun 1969. Program ini bertujuan untuk mengurangi tekanan penduduk di pulau Jawa dan Bali serta mendistribusikan penduduk secara merata ke wilayah-wilayah yang masih jarang penduduknya, termasuk Sulawesi Tengah. Namun, perlu dicatat bahwa program transmigrasi ke Sulawesi Tengah tidak terbatas pada satu periode tahun tertentu. Program ini berlangsung selama beberapa dekade dan masih berjalan sampai saat ini. Banyak kelompok masyarakat yang telah transmigrasi ke Sulawesi Tengah dalam berbagai tahun, sehingga tidak dapat disebutkan tahun yang spesifik.

  • Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan artikel ini untuk memberikan penjelasan dan pemahaman tentang pemberdayaan masyarakat transmigrasi khususnya di daerah Sulawesi. Melalui artikel ini diharapkan kita dapat mengetahui perubahan sosial pada penduduk yang telah melakukan trnsmigrasi ke sulawesi

  • Metodologi

Menurut Moleong (2005), penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll secara holistic, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.

  • Kajian Pustaka

1. Menurut Swasono dan Singarimbun (1986), transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam rangka pembentukan masyarakat baru untuk membantu pembangunan daerah.

2. Widjayanti (2011) mengatakan bahwa pemberdayaan memiliki makna membangkitkan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan dan menentukan masa depan lebih baik.

  • Pembahasan

Permasalahan yang cukup besar di alami bangsa Indonesia adalah di bidang kependudukan dan lingkungan hidup. Pertumbuhan penduduk yang cepat menjadi masalah, karena tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan, dan menjadikan bertambahnya jumlah masyarakat miskin. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1993 sebanyak 185 juta jiwa, tahun 1997 mencapai 200 jiwa, tahun 2004 mencapai 218 juta jiwa dan tahun 2013 berjumlah 225juta jiwa, dari 225 juta jiwa tersebut 16.66 % (36,3 juta jiwa) dinyatakan sebagai penduduk miskin, (BPS, 2013). Artinya dari data tersebut pembangunan transmigrasi merupakan suatu proses yang tidak henti-hentinya harus dilakukan dan selalu melibatkan (minimal) dua pemerintah daerah, untuk mewujudkan suatu komunitas tumbuh dan berkembang secara dinamis, produktif, maju, dan mandiri dalam suasana yang harmonis dan sejahtera. Untuk membangun komunitas masyarakat yang demikian, tentunya memerlukan proses perencanaan (yang melibatkan pihak-pihak terkait) secara terintegrasi, menyeluruh dan terdiri atas tahapan yang jelas, dengan memperhatikan aspek sosial budaya, ekonomi, hukum, administrasi dan (bahkan) aspek politik.

Pembangunan Transmigrasi ke depan masih dipandang relevan sebagai suatu pendekatan untuk mencapai tujuan kesejahteraan, pemerataan pembangunan daerah, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian, kebijakan penyelenggaraan transmigrasi perlu diperbaharui, dan disesuaikan dengan kecenderungan. Kekurangberdayaan masyarakat transmigran menghadapi perubahan lingkungan menyebabkan lemahnya masyarakat transmigran beradaptasi terhadap perubahan ekosistem yang terjadi. Ketidakberdayaan masyarakat transmigran ini dapat menyebabkan kesenjangan yang semakin meluas antara masyarakat transmigran dengan masyarakat transmigran lainnya, maupun antara masyarakat transmigran dengan pihak-pihak yang menjadi bagian dari lingkungan sekitar, yang pada gilirannya dapat berujung pada konflik sosial yang berkepanjangan. Kesenjangan dalam akses sumberdaya ekonomi antara pihak-pihak terkait, diantara masyarakat transmigran dengan masyarakat transmigran dan masyarakat lain sekitarnya.

Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat transmigran dapat menjadi salah satu solusi yang Efektif. Adanya sumber daya alam yang ada serta sumber daya manusia yang tidak terkelola dapat berdampak pada lemahnya produktivitas masyarakat transmigran maupun pihak terkait, karena iklim lingkungan sosial yang tidak kondusif. Sebaliknya bila, potensi yang ada pada masyarakat transmigran dapat dikelola dengan baik maka dapat berdampak positif bagi upaya mewujudkan kesejahteraan sosial.

Pada tingkat yang paling dasar, kesejahteraan manusia yang beradab adalah kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu : kecukupan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan. Apabila kebutuhan dasarnya tersebut terpenuhi, kondisi tersebut dapat dikatakan sebagai kondisi aman pertama dalam kesejahteraan manusia. Faktanya, perilaku manusia itu sendiri sering kurang kondusif bagi upaya mewujudkan kesejahteraan mereka, baik secara individu, keluarga maupun masyarakat transmigran, sehingga menyebabkan kesenjangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun