Mohon tunggu...
Avista Martatiana
Avista Martatiana Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Fakultas Agama Islam UHAMKA

Tertarik dalam dunia pendidikan dan bersosialiasasi dengan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuliah Kerja Sosial: Pengabdian Masyarakat oleh Kelompok 3 Mahasiswa FAI UHAMKA 2023 di Desa Cibeber

7 Maret 2023   18:02 Diperbarui: 7 Maret 2023   20:06 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Sosial atau KKS adalah kegiatan akademik tahunan yang diadakan oleh Fakultas Agama Islam, UHAMKA. Kegiatan ini diwajibkan untuk mahasiswa semester vii dengan tujuan mengimplementasikan teori dan pengetahuan yang sudah didapat di dalam kelas lalu diterapkan di lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan KKS, mahasiswa diwajibkan membuat program kerja yang ranahnya sesuai dengan jurusan yang diampu. Mahasiswa kelompok 3 FAI UHAMKA 2023 terdapat beberapa jurusan yakni Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, dan Perbankan Syariah. Setiap jurusan wajib memiliki minimal satu program kerja yang tujuan dan sasarannya serumpun dengan program studi dan melihat fenomena atau masalah yang terdapat di lapangan.

Kelompok 3 KKS FAI UHAMKA 2023 melaksanakannya pada bulan Februari 2023 dan mendapatkan lokasi KKS di desa Cibeber 1, kecamatan Leuwiliang, kabupaten Bogor. Lalu menjalin kerja sama dengan masyarakat desa Cibeber 1 RT.03, ibu-ibu pengajian Pimpinan Ranting Aisyiah Cibeber 1, dan SMP Muhammadiyah 2 Leuwiliang. Kerja sama tersebut, memudahkan mahasiswa KKS menerapkan programnya dan terlaksananya KKS.

Adapun beberapa program kerja yang dilaksanakan di RT.03 kampung cibeber dan SMP Muhammadiyah 2 Leuwiliang.

  • Seminar Ekonomi Islam

Seminar ekonomi Islam diadakan mahasiswa KKS dengan tema, "Riba Sumber Masalah Ekonomi Ummat". Seminar ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa Cibeber 1 dan PR Aisyiah dengan melakukan sosialisasi terkait bahayanya riba dan utang piutang yang dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan.

  • Seminar Media Pembelajaran yang Inovatif
    Dokumentasi pribadi
    Dokumentasi pribadi

Seminar Pendidikan yang dicanangkan dalam kegiatan KKS ini bertemakan "Media Pendidikan yang Inovatif untuk Pembelajaran yang Berkemajuan". Program ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan memudahkan guru SMP Muhammadiyah 2 Leuwiliang dengan mengadakan workshop terkait media pembelajaran guru guna meningkatkan kualitas belajar mengajar di SMP Muhammadiyah 2 Leuwiliang.

  • Panggung Ceria
    Dokumentasi pribadi
    Dokumentasi pribadi

Panggung ceria merupakan salah satu program kerja gabungan yang dibuat oleh kelompok 3 KKS FAI UHAMKA 2023 yang didalamnya terdapat berbagai macam perlombaan yang berkaitan dengan pengetahuan anak-anak tentang Islam yang bisa diikuti oleh anak-anak TPA/TPQ di desa Cibeber. Perlombaan tersebut seperti lomba cerdas cermat, tahfidz, adzan, dan sebagainya.

  • Pojok Literasi
    Dokumentasi pribadi
    Dokumentasi pribadi

Salah satu program kerja fisik yang ditinggalkan kelompok 3 KKS FAI UHAMKA 2023 yakni membuat pojok literasi di TPQ Al-Barqi sebagai bentuk meningkatkan minat baca anak sejak dini dengan melakukan baca buku selama 5 menit setiap sebelum pengajian dimulai.

Adapun program kerja fisik lainnya yang dilakukan mahasiswa KKS seperti melakukan perbaikan sumur warga RT.03 dan membuat plang jalan di persimpangan jalan Swadaya dan jalan Hegarsari desa Cibeber 1.

Setelah adanya program-program tersebut, mahasiswa kelompok 3 KKS FAI UHAMKA 2023 berharap program tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, baik program fisik maupun nonfisik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun