Mohon tunggu...
PropNex Indonesia
PropNex Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Copywriter PropNex
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PropNex Indonesia sebagai broker properti terbaik di Indonesia telah menciptakan beberapa terobosan dan meraih banyak penghargaan. Semangat utama yang kami junjung dalam visi perusahaan berlandaskan pada prinsip kekeluargaan, kebersamaan dan motto "Profesional, Muda dan Terpercaya".

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wajib Tahu! Apa yang Akan Terjadi Jika Menunggak Pembayaran Biaya KPR?

7 November 2024   17:06 Diperbarui: 7 November 2024   18:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajib Tahu! Apa yang Akan Terjadi Jika Menunggak Pembayaran Biaya KPR? - Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi bagi banyak orang untuk memiliki hunian impian tanpa harus membayar secara tunai. 

Namun, kewajiban membayar cicilan KPR setiap bulan bisa menjadi tantangan jika keuangan tidak dikelola dengan baik. Apakah Anda tahu risiko dan konsekuensi yang harus dihadapi jika menunggak pembayaran biaya KPR?

Menunggak cicilan KPR bukan hanya soal denda atau bunga tambahan. Hal ini bisa berujung pada risiko besar seperti catatan kredit buruk hingga kehilangan rumah yang Anda beli. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara mendalam apa saja dampak yang mungkin terjadi jika Anda menunggak pembayaran KPR dan bagaimana cara mengatasinya agar tetap berada di jalur keuangan yang sehat.

Apa yang Akan Terjadi Jika Menunggak Pembayaran Biaya KPR?

1. Denda dan Bunga Tambahan

Ketika Anda terlambat membayar cicilan, bank atau lembaga pemberi kredit akan mengenakan denda atau bunga keterlambatan. Biasanya, jumlahnya dihitung berdasarkan persentase dari cicilan bulanan Anda. Semakin lama Anda menunggak, semakin besar denda yang harus dibayar.

2. Catatan Kredit yang Buruk

Menunggak pembayaran KPR akan memengaruhi catatan kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika catatan kredit Anda buruk, akan sulit mendapatkan persetujuan untuk pengajuan pinjaman atau kredit lain di masa depan.

3. Peringatan dari Pihak Bank

Jika keterlambatan pembayaran terjadi selama beberapa bulan, bank biasanya akan mengirimkan peringatan resmi. Peringatan ini bisa berupa panggilan telepon, surat, atau kunjungan langsung dari petugas bank. Ini adalah tahap awal sebelum tindakan hukum lebih lanjut diambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun