Mohon tunggu...
PropNex Indonesia
PropNex Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Copywriter PropNex
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PropNex Indonesia sebagai broker properti terbaik di Indonesia telah menciptakan beberapa terobosan dan meraih banyak penghargaan. Semangat utama yang kami junjung dalam visi perusahaan berlandaskan pada prinsip kekeluargaan, kebersamaan dan motto "Profesional, Muda dan Terpercaya".

Selanjutnya

Tutup

Home

Checklist Lengkap Pertanyaan Penting Saat Survei Rumah Baru

12 Oktober 2024   19:24 Diperbarui: 12 Oktober 2024   19:34 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaan yang bisa diajukan:

  • Berapa jarak ke fasilitas umum seperti sekolah, pasar, atau rumah sakit?
  • Apakah ada akses ke transportasi umum di sekitar rumah ini?
  • Bagaimana rencana pembangunan infrastruktur di area sekitar rumah?

4. Bagaimana Kondisi Lingkungan?

Lingkungan sekitar rumah baru juga harus menjadi perhatian Anda. Pastikan lingkungan aman, bebas dari banjir, dan memiliki tetangga yang ramah.

Pertanyaan yang bisa diajukan:

  • Apakah daerah ini bebas dari banjir?
  • Bagaimana tingkat keamanan di lingkungan ini?
  • Apakah ada fasilitas keamanan, seperti CCTV atau pos satpam?

5. Apakah Sertifikat dan Dokumen Rumah Lengkap?

Aspek legalitas sangat penting dalam transaksi properti. Pastikan untuk memeriksa apakah sertifikat rumah sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) dan apakah ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dokumen-dokumen ini memastikan bahwa rumah tersebut sah secara hukum dan tidak ada masalah di kemudian hari.

Pertanyaan yang bisa diajukan:

  • Apakah rumah ini sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM)?
  • Apakah rumah ini sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)?
  • Apakah ada tanggungan atau sengketa hukum terkait rumah ini?

6. Berapa Biaya Tambahan yang Harus Dikeluarkan?

Selain harga rumah, ada biaya-biaya tambahan yang perlu diperhitungkan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya notaris, biaya balik nama, dan lain-lain. Pastikan Anda menanyakan biaya apa saja yang perlu disiapkan selain harga jual rumah.

Pertanyaan yang bisa diajukan:

  • Apa saja biaya tambahan yang perlu dibayarkan selain harga jual rumah?
  • Berapa besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahunan di wilayah ini?
  • Apakah biaya notaris dan balik nama sudah termasuk dalam harga?

7. Apakah Ada Garansi atau Pemeliharaan dari Pengembang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun