Mohon tunggu...
PropNex Indonesia
PropNex Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Copywriter PropNex
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PropNex Indonesia sebagai broker properti terbaik di Indonesia telah menciptakan beberapa terobosan dan meraih banyak penghargaan. Semangat utama yang kami junjung dalam visi perusahaan berlandaskan pada prinsip kekeluargaan, kebersamaan dan motto "Profesional, Muda dan Terpercaya".

Selanjutnya

Tutup

Home

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online dengan Mudan dan Aman

8 Oktober 2024   14:57 Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:11 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Notaris atau PPAT biasanya memiliki akses langsung ke BPN sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan aman.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Meskipun pengecekan sertifikat secara online memudahkan proses, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan untuk menghindari kesalahan atau masalah:

  1. Pastikan Data yang Dimasukkan Akurat: Sertifikat tanah memiliki banyak detail, seperti nomor sertifikat dan nama pemilik. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di sertifikat.
  2. Gunakan Platform Resmi: Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi atau website resmi dari BPN atau notaris tepercaya untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah.
  3. Hati-Hati Terhadap Penipuan: Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau nomor sertifikat kepada pihak yang tidak jelas. Selalu pastikan Anda menggunakan layanan resmi untuk menghindari penipuan.

Memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online kini menjadi lebih mudah dengan berbagai layanan yang tersedia, seperti aplikasi Sentuh Tanahku, website BPN, hingga layanan online dari notaris atau PPAT. Langkah-langkah ini dapat membantu Anda melakukan transaksi properti dengan lebih aman dan terhindar dari risiko penipuan. Pastikan selalu menggunakan layanan resmi dan memeriksa data dengan teliti untuk memastikan keaslian sertifikat tanah yang Anda miliki.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memastikan investasi properti Anda aman dan legal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun