Baca juga: Memahami Jenis-Jenis Sertifikat Properti di Indonesia
2. Mengunjungi Website BPN Online
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah melalui website resmi BPN. Layanan ini memungkinkan Anda untuk memeriksa status tanah secara online tanpa perlu mendatangi kantor BPN.
Langkah-langkah cek sertifikat melalui website BPN:
- Akses Website Resmi BPN: Kunjungi situs resmi BPN di https://www.atrbpn.go.id.
- Pilih Layanan Online: Di halaman utama, cari dan pilih menu layanan pengecekan sertifikat online.
- Masukkan Informasi Sertifikat: Masukkan nomor sertifikat, NIK, dan informasi properti lainnya sesuai dengan yang tertera pada sertifikat tanah.
- Tunggu Proses Verifikasi: Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil verifikasi keaslian sertifikat.
Kelebihan Website BPN:
- Akses cepat dan mudah dari mana saja melalui perangkat yang terhubung internet.
- Data langsung dari BPN, sehingga terpercaya dan akurat.
3. Menghubungi Kantor BPN Secara Online
Jika Anda masih ragu dengan hasil pengecekan melalui aplikasi atau website, Anda juga bisa langsung menghubungi kantor BPN secara online. Beberapa kantor BPN di Indonesia menyediakan layanan pengecekan keaslian sertifikat melalui email atau nomor telepon yang dapat diakses oleh masyarakat.
Langkah-langkah menghubungi BPN secara online:
- Cari Kontak BPN Terdekat: Kunjungi website BPN atau cari informasi kontak dari kantor BPN di wilayah Anda.
- Kirim Email atau Telepon: Hubungi BPN melalui email resmi atau telepon dan ajukan permintaan pengecekan sertifikat tanah. Berikan informasi yang dibutuhkan, seperti nomor sertifikat dan nama pemilik.
- Tunggu Konfirmasi: Pihak BPN akan memverifikasi data yang Anda kirimkan dan memberikan konfirmasi mengenai status sertifikat tersebut.
Baca juga: Catat! Ini Cara Balik Nama Sertifikat Properti Yang Benar
4. Menggunakan Layanan Notaris atau PPAT Online
Beberapa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga menyediakan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online. Jika Anda merasa lebih nyaman menggunakan jasa profesional, Anda bisa menghubungi notaris atau PPAT yang terpercaya untuk membantu pengecekan keaslian sertifikat properti.