Profil PT DPM
PT. DPM yang mendapatkan konsesi tambang di Kabupaten Dairi dari Presiden Suharto pada tahun 1998, hingga saat ini belum mulai produksi karena persyaratan tahapan eksplorasi, kajian dan proses perizinan yang panjang.
Sebagai perusahaan pertambangan multinasional, PT. DPM sepenuhnya mematuhi segala peraturan dan syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai Undang-Undang. Pada Agustus 2022, Kementerian ESDM dan Kementerian LHK telah mengeluarkan izin addendum AMDAL dan SKKL. Diharapkan setelah proses penting ini dilalui, PT. DPM sudah bisa memulai proses konstruksi inf pada tahun 2023, dan selanjutnya mulai berproduksi pada 2025 mendatang. Sehingga dapat terus berkontribusi lebih signifikan terhadap kemajuan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H