Mohon tunggu...
Info Muratara
Info Muratara Mohon Tunggu... Jurnalis - Informatif dan Edukatif
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis di Musi Rawas Utara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Awas Jangan Salah, Ormas, LSM, dan Wartawan Sangat Jauh Berbeda, Masyarakat Harus Paham

19 Mei 2024   12:49 Diperbarui: 19 Mei 2024   13:21 4499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat di berbagai daerah masih banyak yang belum mengerti dan memahami tentang perbedaan Ormas, LSM, dengan Wartawan atau Pers.

Padahal, sudah sangat jelas jauh berbeda, baik pengertian serta fungsinya masing-masing.

Wartawan adalah insan pers, Ormas ialah Organisasi Masyarakat, dan LSM merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pengertian Wartawan, Pewarta, Pers atau Jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan secara rutin, bukan tidak teratur atau jarang-jarang.

Wartawan bekerja di media massa baik cetak, elektronik maupun siber, mempunyai tugas pokok dan fungsinya menjalankan tugas Jurnalistik.

Tugas dan fungsi Wartawan secara rinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Meski memiliki unsur kesamaan dalam kontrol sosial dan pengawasan, namun tugas dan fungsi Ormas, LSM dan Wartawan sangat berbeda sehingga tidak dapat saling mencampuri.

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Ormas sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi.

Tujuannya adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

Seperti memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun