"Harapan kami agar perseteruan ini segara dihentikan, tidak ada lagi keributan, kami memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berseteru agar mengedepankan supremasi hukum," ujarnya.
Pemkab Muratara, kata Alfirmansyah, mempersilakan bila ada pihak-pihak yang akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Apapun keputusan hukum itulah yang akan kami laksanakan, dan yang akan kami lindungi, mari kita saling menghargai, mari kita menaati kepastian hukum, termasuk kepastian wilayah masing-masing," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H