"Harapan kami agar perseteruan ini segara dihentikan, tidak ada lagi keributan, kami memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berseteru agar mengedepankan supremasi hukum," ujarnya.
Pemkab Muratara, kata Alfirmansyah, mempersilakan bila ada pihak-pihak yang akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Apapun keputusan hukum itulah yang akan kami laksanakan, dan yang akan kami lindungi, mari kita saling menghargai, mari kita menaati kepastian hukum, termasuk kepastian wilayah masing-masing," katanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI