Tak sebatas hari ini, jajaran pengawas Pemilu akan melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang dengan tetap berkoordinasi bersama pihak terkait.
"Jadi tidak ada tebang pilih dalam melakukan penertiban ini, semua alat peraga kampanye yang memenuhi unsur pelanggaran maka tetap ditertibkan, karena sudah ada aturannya, kita juga sudah berulang kali mengimbau dan sosialisasi," katanya. (*)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H