Cilacap,  --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilacap ikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III tahun 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Wilayah  (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya untuk menilai sejauh mana implementasi reformasi birokrasi di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan dan Cilacap, Jumat (6/9).
Monev yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan tim penilai dan verifikator dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Fokus dari evaluasi ini mencakup keseluruhan Pokja dari Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB).
Selama proses Monev, tim verifikator kanwil melakukan komunikasi mendalam dengan beberapa UPT terkait.
"Monev ini untuk memastikan bahwa semua kegiatan dan program yang tercantum dalam rencana kerja tahunan telah dilaksanakan dengan sesuai dan efektif," ujar Dwi Wahyu SP , Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Cilacap yang memantau secara langsung kegiatan monev tersebut.
"Hasil dari Monev ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemajuan yang telah dicapai dan area-area yang masih perlu ditingkatkan," sambungnya.
Tim Verifikator juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan agar Lapas Cilacap dapat terus berkomitmen pada reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, Lapas Cilacap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi, serta memastikan bahwa semua program dan kebijakan yang diterapkan dapat mendukung tujuan utama dari reformasi birokrasi itu sendiri. *** (GH)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H